Pertamina Hulu Mahakam Sepakati Pelepasan Hak Partisipasi Blok Mahakam ke BUMD Kaltim

Pertamina Hulu Mahakam pemegang 100 persen pengelolaan Blok Mahakam.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Sep 2018, 15:55 WIB
Blok Mahakam.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) menandatangani kesepakatan pengalihan dan pengelolaan hak partisipasi daerah sebesar 10 persen atas Blok Mahakam.

Kepala Divisi Komunikasi PHM Handri Ramdhani mengatakan, ‎pokok-pokok kesepakatan tersebut berisikan komitmen beberapa pihak untuk membahas secara lebih intensif ketentuan dan persyaratan rencana pengalihan dan pengelolaan hak 10 persen.

Ini kemudian akan dituangkan dalam kesepakatan final, berupa perjanjian pengalihan yang diharapkan dapat dirampungkan dalam enam bulan ke depan.

"Termasuk dalam pokok-pokok kesepakatan ini adalah hak dan kewajiban masing-masing pihak pemegang PI," kata Handri, di Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Pokok-pokok kesepakatan tersebut itu ditandatangani General Manager PHM John Anis selaku kuasa Direktur PHM dan Ari Nugroho Wibisono selaku Direktur MMPKM.

Sebagaimana diketahui, PHM adalah pemegang 100 persen pengelolaan Blok Mahakam. Namun PHM harus mengalihkan hak partisipasi 10 persen kepada Pemerintah Kalimantan Timur.

Hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.


Jokowi: Rebut Blok Migas dari Asing Bukti RI Berdaulat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (AP Photo/Bullit Marquez)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah telah menegakkan kedaulatan bangsa dalam menjaga kekayaan sumber daya alam. Hal ini telah terbukti dengan nasionalisasi aset yang sebelumnya dikelola pihak asing.

Jokowi mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong terwujudnya kedaulatan bangsa dengan mengembalikan aset-aset nasional ke tangan bangsa.

"Ketegasan dilakukan juga dalam menjaga kekayaan alam kita, untuk berdaulat atas sumber daya alam," kata Jokowi dalam acara Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Jokowi mengungkapkan, sebagai bukti ketegasan dalam menegakkan kadaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah telah memutuskan pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Mahakam, Sanga-Sanga dan Rokan yang sebelum dikelola perusahaan asing ke PT Pertamina (Persero), setelah kontraknya habis.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang mengusahakan kepemilikan saham mayoritas, sebesar 51 persen oleh pihak nasional pada PT Freeport Indonesia.‎ Pencapaian tersebut akan bermanfaat untuk kemakmuran rakyat.

"Setelah beberapa dekade berada di tangan pihak lain, jatuh kepangkuan ibu pertiwi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.

Jokowi melanjutkan, penjagaan kedaulatan sumber daya alam juga diterapkan. Antara lain sektor maritim, yang terdiri dari laut, teluk, sampai samudra dengan menangkap dan mengadili pencuri ikan di perairan laut Indonesia.

"Kita tidak main-main dengan aksi pencuriaan ikan yang dulu sering ada di perairan kita," t‎andasnya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya