Liputan6.com, Makassar Ketiga bocah korban penyekapan ibu asuhnya, masing-masing inisial AW (11), US alias F (5), dan DV (2,5) mulai bisa tersenyum. Ketiganya kini dapat bermain layaknya anak lain dalam pembinaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.
Makmur, petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar mengaku dua dari tiga bocah korban penyekapan ibu asuhnya tersebut mulai bersekolah dan bergabung dengan para anak-anak seusianya.
"Keduanya bersekolah di tempat yang sama, yakni sekolah ramah anak yang terletak di Jalan Toddopuli Makassar. AW duduk di bangku kelas 4 SD. Sedangkan, adiknya US alias F duduk di bangku kelas 1 SD," kata Makmur via telepon, Rabu, 19 September 2018.
Baca Juga
Advertisement
Bocah terbungsu, DV, lanjut Makmur, menikmati waktu-waktu bermain bersama para petugas yang ada di P2TP2A Kota Makassar.
"Alhamdulillah, semuanya sangat riang dan gembira. Selama di dalam karantina, mereka menikmati suasana permainan bersama para petugas," kata Makmur.
Petugas di P2TP2A Kota Makassar akan terus merawat dan membina ketiga bocah korban penyekapan oleh ibu asuhnya tersebut. Selain mengajak bermain, petugas juga rela begadang menemani keseharian ketiganya selama dalam karantina.
"Petugas kita betul-betul luangkan waktu untuk mereka demi memulihkan rasa trauma yang dialami ketiganya. Bahkan, petugas nanti balik ke rumahnya setelah ketiga bocah tersebut sudah tidur lelap," ungkap Makmur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bocah Bungsu Korban Penyekapan Berulang Tahun
Inisial DV (2,5) yang merupakan bocah terbungsu dari tiga bersaudara tersebut, kata Makmur, ternyata berulang tahun kemarin.
"Kita ingin sekali merayakan ulang tahun anak ini. Kebetulan hari ini memang hari kelahirannya. Semoga dia sehat selalu dan ke depannya dapat menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa," ucap Makmur.
Selain lucu, DV senang bermain dengan siapa saja yang mengajaknya tanpa ada rasa takut. Hampir semua petugas P2TP2A sudah menemaninya bermain dan ia sangat menikmatinya.
"Meski baru masuk, ketiganya kami sudah anggap sebagai anak sendiri. Insya Allah kita akan memelihara dan merawatnya semaksimal mungkin hingga mereka merasakan hal yang sama layaknya anak normal lainnya. Penuh kehangatan dan merasa nyaman di tempat ini," Makmur menandaskan.
Ibu asuh mereka, Memey diketahui tinggal bersama ketiga bocah asuh korban penyekapan sejak 2011 lalu. Sebelum tinggal di ruko, mereka berpindah-pindah kontrakan. Perbuatan Memey sempat juga dikeluhkan oleh masyarakat setempat saat ia tinggal di rumah kontrakan yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan Makassar, Makassar.
Perbuatan yang sama pun berlanjut saat ia tinggal di sebuah ruko berlantai 3, di Jalan Seruni, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Di situlah akhir perbuatan jahat Memey terhadap ketiga bocah asuhnya hingga berujung sebagai tersangka dan saat ini mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolrestabes Makassar.
Memey ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana Pasal 77b jo Pasal 76b, Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun motif dibalik perbuatan sadis Memey tersebut, diduga karena pengaruh himpitan ekonomi. Tak punya pekerjaan dan ia harus menghidupi ketiga anak asuhnya tersebut. Saat mengasuh ketiga anak itu, ia kerap menggunakan cara-cara kekerasan fisik, dari menganiaya menggunakan besi tumpul hingga menyundut dengan rokok yang menyala.
Advertisement