Ekspresi mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGB Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). TGB diduga menerima gratifikasi terkait saham PT Newmont Nusa Tenggara. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ekspresi mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). TGB diduga menerima aliran dana divestasi PT Newmont Nusa Tenggara periode 2009-2013. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ekspresi mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/9). Berdasarkan dokumen yang diperoleh salah satu media nasional, TGB diduga menerima gratifikasi berjumlah Rp 7,36 M. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ekspresi mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). Dugaan dana gratifikasi yang diterima TGB terjadi sepanjang 2009-2011. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Ekspresi mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). Dugaan dana gratifikasi untuk TGB mengalir melalui sejumlah rekening bank miliknya. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGB Muhammad Zainul Majdi saat konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). TGB membantah menerima gratifikasi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara periode 2009-2013. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Mantan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi konferensi pers klarifikasi pemberitaan di Jakarta, Rabu (19/9). TGB beralasan uang miliaran di rekeningnya berasal dari penghasilannya sebagai rektor, pemilik ponpes, gubernur, dan sumbangan untuk pesantrennya. (Merdeka.com/Imam Buhori)