Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang blok minyak dan gas bumi (migas) West Kampar. Kementerian ESDM telah memutus kontrak blok tersebut dari operator sebelumnya PT Sumatera Persada Energi karena terlilit utang sekitar Rp 1,3 triliun.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, akibat permasalahan utang Sumatera Persada Energi tidak optimal mengelola West Kampar sehingga Menteri ESDM Ignasius Jonan memutuskan untuk memutus kontrak pengelolaan Blok West Kampar.
Baca Juga
Advertisement
"Awal kontrak Sumatera Persada Energi 2005, kontrak 30 tahun jadi seharusnya sampai 2035. Tapi diteminasi tahun ini,15 Agustus 2018. Surat ditandatangani Pak Menteri. Dia ribut enggak selesai-selesai," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/9/2018).
Djoko mengungkapkan, Sumatera Persada Energi memiliki utang sekitar Rp 1,3 triliun. Beban utang tersebut nantinya akan dialihkan ke pemenang lelang West Kampar berikutnya. Namun, pelunasan utang akan diganti oleh cost recovery.
"Karena ada masalah legal jadi enggak ke urus, jadi kita putus saja jadi yang menanggung utang yang ada. Ini kan wilayah kerja cost recovery pasti di recovery bersama dengan produksinya," tutur Djoko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pailit
Menurut Djoko, akibat dililit utang sebesar Rp 1,3 triliun Sumatera Persada Energi dinyatakan pailit, utang tersebut kd pihak ke tiga dan upah karyawan yang belum dibayar.
Utang tersebut akan diverifikasi oleh Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Nanti diverifikasi dulu ya sama SKK Migas. Saat ini operator kerjasama pailit dan terdapat hutang Rp1,3 triliun rupiah. Tapi ini kan masih mau diverifikasi ya," tandasnya.
Advertisement