Kesepakatan Warga Bali dan Investor di Bawah Pohon Waru

Sebelumnya, masyarakat menolak rencana pembangunan oleh PT BTID di Pulau Serangan

oleh Dewi Divianta diperbarui 20 Sep 2018, 23:00 WIB
Dimediasi Komisi IV DPR RI PT BTID dan Warga Sepakat Berdamai (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Pembukaan mulut kanal di kawasan Pulau Serangan olah pihak PT BTID (Bali Turtle Island Development) mencapai titik temu. Sebelumnya, hal ini sempat menimbulkan polemik lantaran mendapat protes dari warga sekitar.

Kesepakatan ini terjadi di bawah Pohon Waru, setelah dimediasi oleh Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Serangan, Denpasar, Rabu (19/9/2018). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan bersama anggota Komisi IV DPR RI dapil Bali AA Bagus Adi Mahendra Putra dan anggota lainnya.

Hadiri pula General Manager PT BTID, Made Sumantra dan jajaran. Pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Kelurahan Serangan, pihak Desa Adat Serangan dan perwakilan kelompok nelayan Serangan.

Awalnya, mediasi sempat diwarnai perdebatan dan adu argumentasi antara perwakilan masyarakat Serangan bersama nelayan dengan pihak BTID mengenai pembangunan kanal dan keinginan masing-masing pihak.

Namun, masing-masing pihak mulai melunak dan sepakat mencari win-win solution. Akhirnya, mediasi itu membuahkan hasil. Kedua belah pihak sama-sama menyapakati tiga point penting.

Pertama, disepakati bahwa pemanfaatan akses jembatan untuk masyarakat umum, masyarakat nelayan maupun masyarakat Serangan. Kedua, disepakati bahwa posisi akses jembatan adalah dari ujung pantai di utara sampai dengan Pohon Waru (sebagai batas paling selatan).

Sementara soal desain jembatan akan dibahas kemudian. Hal itu juga untuk memberikan akses yang representatif bagi warga untuk melakukan melasti serta akses bagi nelayan untuk melaut.

Ketiga, pemanfaatan pantai di sebelah timur kanal diperuntukkan untuk pariwisata, masyarakat umum dan masyarakat nelayan Serangan. Kesepakatan ini ditandatangani Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama General Manager PT BTID Made Sumantra serta disaksikan pihak terkait lainnya.

Atas kesepakatan hasil mediasi ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menegaskan, pihak PT BTID harus segera melanjutkan pembangunan kanal dan jembatan sesuai dengan poin-poin kesepakatan untuk mengakomodir kepentingan nelayan dan masyarakat Serangan.

"Kami ingin memastikan setiap pembangunan bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menyingkirkan masyarakat lokal," terang Daniel.

 


Taat Pada Kesepakatan

Masyarakat Serangan, ia melanjutkan, pada dasarnya menyambut baik pembangunan pariwisata di wilayahnya yang dilakukan pihak BTID. Namun, masyarakat berharap tetap memiliki akses di kawasan ini dan tidak tersingkir secara ekonomi.

"Kami dorong BTID membuktikan pembangunan dengan cepat dan baik untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR RI dapil Bali AA Bagus Adi Mahendra Putra.

"Astungkara, kesepakatan sudah terjadi. Mudah-mudahan kedua belah pihak mau melaksanakan kesepakatan tersebut," harap politisi yang akrab disapa Gus Adhi itu.

Gus Adhi juga mengapresiasi sikap BTID dan masyarakat Serangan yang mau mencapai kesepakatan dalam pembangunan kanal dan jembatan di Serangan ini.

"Sudah disepakati batas selatan pembangunan jembatan adalah di Pohon Waru ini, agar masyarakat dekat untuk melasti dan nelayan juga tidak jauh mengangkat alat-alatnya untuk melaut," terang Gus Adhi.

Sementara itu, General Manager PT BTID Made Sumantra menegaskan pihaknya akan taat melaksanakan kesepakatan ini. “Situasi sudah cair dan ini kesepakatan yang bagus. Kami akan segera tindaklanjuti kesepakatan ini,” ungkapnya.

Namun, soal detail titik pembangunan jembatan akan dianalisis terlebih dahulu aspek teknisnya, meski titik lokasi secara umum telah disepakati.

Dimediasi Komisi IV DPR RI PT BTID dan Warga Sepakat Berdamai (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya