Liputan6.com, Jakarta - Nama Dede Richo mendadak viral di media sosial. Bukan soal prestasi musiknya, melainkan kasus dugaan pencurian yang melibatkan Dede Richo.
Finalis Indonesian Idol 2008 itu diciduk tim Vipers Polsek Serpong. Polisi bahkan terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Dede Richo.
Bersama kakaknya, Deny Fredla, menjadi komplotan pencuri dengan modus pecah kaca. Selama 10 bulan melakoni dunia hitam, Dede Richo dan kakaknya melancarkan aksi pencuriannya sebanyak 10 kali.
Baca Juga
Advertisement
"Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (20/9/2018).
Belajar dari Youtube
Uniknya, Dede Richo mengaku mempelajari teknik mencongkel kaca mobil melalui video Youtube. Ia membagi tugas bersama kakaknya yang menjadi joki untuk berjaga-jaga jika aksinya ketahuan.
"Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya," ungkap Dede Richo.
Atas perbuatannya, Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Advertisement