Dede Richo Jadi Pencuri untuk Biayai Sekolah Anak

Selama 10 bulan, Dede Richo sudah 10 kali menjalankan aksi mencurinya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 20 Sep 2018, 08:30 WIB
Polisi menunjukkan tersangka finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo saat rilis pengungkapan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Serpong, Tangsel (19/09). Dede memperagakan bagaimana cara memecahkan kaca mobil. (merdeka.com / Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Vipers Polsek Serpong menangkap komplotan pencuri di kawasan Tangerang. Satu nama di antaranya ialah Dede Richo. Finalis Indonesian Idol 2008 itu bersama kakaknya menjadi komplotan pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil.

Selama 10 bulan, Dede Richo sudah 10 kali menjalankan aksi mencurinya. Kasus terakhir, Dede mencuri sebuah tas berisi drone. Korban pun melaporkan kejadian tersebut yang berujung pada penangkapan Dede Richo.

"Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9/2018) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, seperti dilansir Liputan6.com dari Merdeka.com, Kamis (20/9/2018).


Desakan Ekonomi

Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo memperagakan memecahkan kaca mobil dalam waktu 5 detik saat rilis pengungkapan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Serpong, Tangsel (19/09). (merdeka.com / Arie Basuki)

Kepada polisi, Dede Richo mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Ia nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai sekolah anaknya.

Dede Richo merasa dirinya tak punya pilihan lain untuk mencari nafkah dari bernyanyi. "Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," ucap Dede Richo.


7 Tahun Penjara

Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo digiring untuk memperagakan memecahkan kaca mobil dalam waktu 5 detik saat rilis pengungkapan pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Serpong, Tangsel (19/09). (merdeka.com / Arie Basuki)

Atas perbuatannya, Dede Richo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya