FOTO: Akhiri Polemik, Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR

Pemerintah Provinsi Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi Measles Rubella (MR), setelah sempat menetapkan penundaan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Sep 2018, 08:48 WIB
Pemprov Aceh Akhirnya Bolehkan Vaksinasi MR
Pemerintah Provinsi Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi Measles Rubella (MR), setelah sempat menetapkan penundaan.
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemprov Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi MR yang mengandung enzim babi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Petugas menunjukan Vaksin Campak dan Rubella (MR) sebelum melakukan imuniasasi kepada anak di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemerintah Aceh memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan dalam kondisi darurat. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pelaksanaan vaksinasi MR di Aceh sempat ditunda karena adanya enzim babi di dalam vaksin. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Petugas menunjukan Vaksin Campak dan Rubella (MR) sebelum melakukan imuniasasi kepada anak di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Saat ini hanya tujuh persen anak dari target 1,5 juta orang di Aceh yang telah diimunisasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Petugas memeriksa bayi sebelum menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemprov Aceh akhirnya membolehkan pelaksanaan vaksinasi MR yang mengandung enzim babi (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di sebuah puskesmas, Banda Aceh, Rabu (19/9). Pemerintah Aceh memperbolehkan penggunaan vaksin MR dengan alasan dalam kondisi darurat. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya