Tidak Diangkat PNS, Ini Ancaman Guru Honorer pada Pemerintah

Ribuan guru honorer di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa. Mereka menagih janji pemerintah untuk mengangkat status sebagai PNS dan kelayakan upah mengajar.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Sep 2018, 13:35 WIB

Fokus, Sukabumi - Ribuan guru honorer menggelar unjuk rasa. Mereka menagih janji pemerintah untuk mengangkat statusnya sebagai PNS. Mereka juga meminta honor para guru dinaikkan, karena sangat tidak layak dan jauh di bawah upah minimun regional (UMR).

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (20/9/2018), sekitar 1.500 guru honorer dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, berkumpul di Lapangan Korpri Cisaat. Mereka menggelar aksi demo menuntut kenaikan honor. Paling tidak setara dengan upah minimum kabupaten.

Mereka juga meminta agar pembayaran guru honorer bukan dari dana biaya operasional sekolah (BOS) karena tidak memadai.

Para guru juga menyatakan, honor yang mereka terima sangat tidak layak padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi.

Sementara itu, ribuan guru tidak tetap di Temanggung, Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut pembatalan regulasi tentang batasan umur pengangkatan CPNS yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung.

Menurut mereka, aturan batasan umur sangat tidak adil, karena mereka sudah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang puluhan tahun. Mereka juga meminta pemerintah menaikkan honor yang sangat tidak layak, yaitu hanya Rp 350 ribu per bulan.

Para guru honorer bahkan mengancam jika tuntutannya tidak ditanggapi akan melakukan aksi mogok mengajar selama seminggu. (Galuh Garmabrata)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya