Eka Kamaludin usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)