FOTO: Suap Dana Perimbangan Daerah, Konsultan Eka Kamaludin Jalani Sidang Dakwaan

Konsultan Eka Kamaludin diadili dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tangan Anggaran 2018.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Sep 2018, 15:00 WIB
Konsultan Eka Kamaludin Jalani Sidang Dakwaan
Konsultan Eka Kamaludin diadili dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tangan Anggaran 2018.
Eka Kamaludin usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Eka Kamaludin usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/9). Eka didakwa terlibat sebagai konsultan pemberi pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN Perubahan 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya