Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret dua nama dari daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPD RI. Salah satu nama yang dicoret ialah Oesman Sapta Odang atau OSO.
Nama Ketua Umum Partai Hanura itu dicoret karena tak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus parpol sebagai salah satu syarat maju sebagai caleg DPD.
Advertisement
Pencoretan ini disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Selain OSO, salah satu bacaleg DPD yang dicoret berasal dari dapil Papua Barat, Juventus G May. "(Yang dicoret) Juventus dari (dapil) Papua Barat, sama Pak OSO," sebut Ilham.
KPU, kata Ilham, menunggu sampai Rabu 19 September 2018 malam agar para bacaleg melengkapinya persyaratannya. Namun keduanya tak datang melengkapi persyaratan.
Karena itulah langsung dicoret dari DCT. KPU akan mengumumkan DCT pada Kamis sore ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hanya 2 Orang
"Untuk DPD yang belum menyerahkan, melaporkan diri kepada parpol atau belum ada suratnya dari parpol sampai saat ini tetap kita coret," jelasnya.
"Dua orang saja kalau yang dari (bacaleg) DPD yang tidak mengundurkan dari parpol," tandas Ilham.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement