Liputan6.com, Jakarta - Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, Tangerang Selatan berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) siang.
Mereka menuntut Polri meminta maaf atas tindakan represif yang aparat kepolisian dalam membubarkan demo mahasiswa yang terjadi di beberapa daerah. Salah satu yang paling disorot yakni pembubaran demo mahasiswa di Gedung DPRD Bengkulu.
Advertisement
Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Massa yang ingin aspirasinya didengar nekat membakar ban. Namun api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh petugas kepolisian. Situasi pun berangsur kondusif.
Selain meminta maaf, HMI Cabang Ciputat juga menuntut pertanggungjawaban Polri atas jatuhnya korban akibat kekerasan yang diterima peserta unjuk rasa. Polri juga diminta tunduk dan patut pada Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008.
Menurut mereka, dalam aturan itu telah diatur secara gamblang tentang peran dan fungsi polisi sebagai aparat dalam menjalankan tugasnya.
Saat berorasi di depan Mabes Polri, massa berulang kali menyerukan kekecewaannya atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Bengkulu yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Bengkulu pada Selasa 18 September 2018 lalu.
Mereka juga menyatakan bahwa demokrasi menjamin kebebasan berpendapat di muka umum serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Dalam hal ini kami tidak akan diam dan menyatakan sikap bahwa tindakan represif aparat tidak dibenarkan dalam kaca mata mana pun," kata salah seorang orator.
Polri Usut
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Namun dia menegaskan, Polda Bengkulu tengah mengusut dugaan pelanggaran pada pembubaran massa demonstran tersebut.
"Kita belum bisa menilai. Sumir nanti kalau kita buru-buru. Masih ditangani secara internal oleh Polda Bengkulu. Ini kan melalui assessment juga apakah betul itu ada suatu bentuk pelanggaran oleh aparat terhadap pengamanan pengunjuk rasa atau tidak," ucap Dedi di Mabes Polri.
Jika terbukti ada pelanggaran prosedur saat mengamankan unjuk rasa tersebut, Polri memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya.
"Ya itu sudah komitmen kita. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya ada sanksi hukumnya," kata Dedi.
Namun Polri enggan terburu-buru menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Saat ini, tim masih bekerja mengusut dugaan pelanggaran pada pengamanan demo di Gedung DPRD Bengkulu tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement