Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 400 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kesempatan ini dibuka untuk lulusan Diploma III (D-III), Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV), sampai Strata 2 (S-2).
Kemenperin menyediakan 462 formasi untuk umum, 40 formasi untuk lulusan cumlaude, dan 8 formasi untuk penyandang disabilitas. Untuk kesempatan ini, tidak ada alokasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Pengumuman Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 513/M-IND/9/2018 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 yang dikutip pada Kamis (20/9/2018), terdapat 13 unit kerja yang mendapat alokasi formasi.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi adalah:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Industri Agro
3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka
4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika
5. Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah
Berikutnya
6. Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri
7. Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
10. Unit Pendidikan
Advertisement
Berikutnya
11. Balai Diklat Industri di Medan, Padang, Jakarta Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan Denpasar
12. Balai Besar Kimia dan Kemasan Jakarta, Balai Besar Industri Agro Bogor, Balai Besar Keramik Bandung, Balai Besar Tekstil Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Bandung, Balai Besar Pulp dan Kertas Bandung, Balai Besar Logam dan Mesin Bandung, Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik Yogyakarta, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar
13. Balai Riset dan Standardisasi Industri di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Surabaya, Banjarbaru, Pontianak, Samarinda, Manado dan Ambon, Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi Industri Pekanbaru, Balai Sertifikasi Industri di Jakarta dan Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Sidoarjo
Alur Penerimaan CPNS Kemenperin 2018
Berikut alur penerimaan CPNS Kemenperin untuk tahun anggaran 2018.
1. Pelamar mendaftar di https://sscn.bkn.go.id, kemudian cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
2. Seleksi Administrasi/Valudasi Dokumen Administrasi (secara langsung di 18 titik wilayah).
3. Setelah lolos validasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem CAT.
4. Setelah lulus tes, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Psikotes, Wawancara dan Tes Kemampuan Mengajar (dilaksanakan di 18 titik wilayah).
5. Jika lulus tes, akan berlanjut ke pemberkasan (dilaksanakan di 18 titik wilayah).
6. Pengusulan NIP CPNS ke BKN.
7. Pelaksanaan Tugas CPNS Kemenperin, penerbitan SK CPNS dan SPMT.
Advertisement
Jadwal Seleksi
Jadwal seleksi CPNS Kemenperin tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun 2018: 19 September - 3 Oktober
2. Pendaftaran Online Portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id): 26 September - 5 Oktober
3. Pengumuman Jadwal Validasi Dokumen Administrasi: 6 Oktober
4. Pelaksanaan Validasi Dokumen Administrasi: 8 Oktober - 11 Oktober
5. Pengumuman Hasil Validasi Dokumen Administasi: 14 Oktober
6. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT: 19 Oktober - 20 Oktober
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT: 23 Oktober - 13 November
8. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang: 21 November 2018
9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang: 28 November - 30 November
10. Pengumuman Kelulusan Akhir: 8 Desember
11. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir: 9 Desember - 16 Desember
Kemenperin memberi keterangan agar pelamar turut mengikuti perkembangan informasi lewat portal resmi rekrutmen Kemenperin. Untuk mengetahui persyaratan lebih lanjut dan memantau situs Kemenperin, klik di sini.