Banyak Instansi Belum Unggah Formasi, Pendaftaran CPNS 2018 Bakal Mundur?

Keterlambatan instansi mengunggah formasi CPNS bisa berpotensi memundurkan jadwal pendaftaran yang direncanakan mulai 26 September 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Sep 2018, 18:13 WIB
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat baru sekitar 29 Kementerian Lembaga (K/L) dan 43 pemerintah daerah (pemda) yang telah mengunggah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018. Jumlah ini masih jauh dari total keseluruhan sekitar 76 K/L dan 525 pemda.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan keterlambatan pengunggahan formasi CPNS 2018 bisa berpotensi memundurkan jadwal pendaftaran yang direncanakan mulai 26 September 2018.

Meski demikian, pihaknya masih memberi kesempatan kepada K/L dan pemda segera menyetorkan formasi hingga tanggal tersebut.

"Kami sangat khawatir itu bisa memundurkan jadwal, sangat khawatir. Oleh karena itu kami ingin ingatkan pejabat pembina kepegawaian di pusat maupun daerah segera masukan informasi formasinya dan jabatannya serta persyaratannya ke website sscn," ujarnya di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Ridwan mengatakan, sampai saat ini memang masih ada K/L dan pemda yang berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait alur penerimaan dan formasi yang akan dibuka.

"Yang kami tahu bahkan di hulunya di proses Kemenpan RB memang masih banyak teman-teman dari daerah yang diskusi di sana belum selesai. Adalagi adjusment tertentu yang kami tidak tahu. Yang jelas risikonya ada di tangan mereka sendiri," jelasnya.

Ridwan menambahkan, bagi KL dan pemda yang belum mengunggah formasi berpotensi untuk ditinggal. Artinya, penerimaan CPNS bagi K/L dan pemda yang sudah mengunggah formasi akan tetap melakukan seleksi, sementara yang belum mengunggah akan ditunda sampai lengkap baik formasi maupun persyaratan.

"Kalau terlambat bisa jadi kita tinggal. Tapi kita coba dulu kan masih ada waktu 5 sampai 6 hari lagi ya sebelum tanggal 26 September. Prinsipnya semua jalan terus sampai kemudian katakanlah akhir jelang tanggal 26, tinggal berapa nanti akan dilakukan keputusan manajemen yang sama sekali saya belum tahu," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS pada 26 September

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Setelah detail formasi diumumkan, pendaftaran CPNS 2018 akan dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) pada 26 September 2018.

Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan pelamar untuk bisa mendaftar sebagai CPNS?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN)‎ Mohammad Ridwan‎ mengatakan, sambil menunggu waktu tersebut, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang akan dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS 2018.

Beberapa dokumen tersebut antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah asli, transkrip nilai dan foto resmi dengan background merah.

"Juga dokumen pendukung sesuai persyaratan masing-masing Instansi," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia mengungkapkan, untuk pendaftaran, BKN telah mengimbau seluruh K/L dan Pemda yang membuka formasi CPNS 2018 untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS, selain di laman www.sscn.bkn.go.id juga melalui portal masing-masing K/L dan Pemda.‎

"Pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2018 akan dimulai secepat-cepatnya tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN," kata dia.

Pelamar CPNS dapat mengakses portal ‎www.sscn.bkn.go.id untuk mengetahui‎ persyaratan dan formasi CPNS 2018 yang dibuka oleh K/L dan Pemda. Hal ini sebagai bahan pertimbangan sekaligus memudahkan calon pelamar mengetahui posisi, lokasi penempatan dan persyaratan setiap formasi baik di instansi pusat maupun daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya