Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Cimahi mengabulkan gugatan cerai Lina terhadap Sule. Dalam putusannya, hakim menolak permohonan nafkah mutah berupa rumah yang diajukan Lina.
Menurut pengakuan pengacara Sule, Dose Hudaya, permintaan nafkah mutah Lina ditolak bukan tanpa alasan. Adanya dugaan perselingkuhan Lina menjadi salah satu pertimbangan hakim.
Baca Juga
Advertisement
Tak cuma itu, kabarnya Lina yang kini berstatus sebagai mantan istri Sule juga telah tinggal serumah dengan pria yang diduga selingkuhannya.
"Jadi Teddy tinggalkan istrinya, Lina tinggalkan suaminya. Dia tinggal serumah. Baru ketahuan belakangan. Ya hidup bersama mungkin dalam satu rumah," ungkap Dose Hudaya kepada Liputan6.com, Kamis (20/9/2018).
Memaafkan
Kabar perselingkuhan Lina pun telah diketahui oleh Sule sejak setahun lalu. Namun, Sule enggan mengumbar adanya dugaan perselingkuhan ibu empat anak tersebut, karena masih berharap untuk rujuk.
Bahkan, kata Dose, komedian berambut pirang itu sudah memaafkan Lina. Hanya saja, Lina memilih untuk tetap bercerai.
"Iya tadinya dimaafkan, lupakan, bareng-bareng lagi demi anak. Tapi Lina keukeuh pada pendiriannya (bercerai)," jelas Dose Hudaya.
Advertisement