FOTO: Ke KPK, Para Tersangka Anggota DPRD Malang Tanda Tangan Masa Penahanan

KPK memperpanjang penahanan 10 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Sep 2018, 12:30 WIB
Mantan Anggota DPRD Malang
KPK memperpanjang penahanan 10 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang.
Rombongan tersangka anggota DPRD Malang berjalan turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9).KPK memperpanjang masa penahanan sejumlah tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang itu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Rombongan tersangka anggota DPRD Malang berjalan turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9).KPK memperpanjang masa penahanan sejumlah tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang itu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Rombongan tersangka anggota DPRD Malang berjalan turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9).KPK memperpanjang masa penahanan sejumlah tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang itu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Rombongan tersangka anggota DPRD Malang berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/9).KPK memperpanjang masa penahanan selama 40 hari untuk sejumlah tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang itu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya