Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional dengan modus baru. Sabu tersebut dimasukkan ke dalam pensil warna untuk mengelabui petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan dilakukan di sebuah kantor pos di Jakarta Timur pada Selasa 18 September 2018. Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu tersangka atas nama Pratik Prasetya alias Gendut (29).
Advertisement
"Kasus ini jaringan Indonesia-Uganda," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Pengungkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya paket berisi sabu dari Uganda yang akan dikirim ke Indonesia. Paket tersebut dikemas dalam kotak pensil warna.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap paket kiriman dari Kampala Uganda yang ditujukan kepada saudara CS yang beralamatkan di Cakung, ditemukan empat buah tempat pensil yang di ujungnya di isi sabu," kata Eko.
Total sabu yang diselundupkan tersebut seberat sekitar 101 gram. Polisi juga menyita barang bukti lainnya terkait kejahatan tersebut, antara lain satu bungkus kertas warna kuning dengan perangko Uganda, empat tempat pensil warna, dan 2 buah ponsel.
Dikendalikan WN Nigeria
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut dikendalikan oleh seorang laki-laki berkewarganegaraan Nigeria atas nama Cemong.
"Saat ini masih dilakukan pengejaran dan pengembangan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement