Liputan6SCTV, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua rumah tinggal yang merangkap gudang penyimpanan obat tradisional ilegal di Perumahan Gading Griya Lestari, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/9/2018), ditemukan ribuan kardus dari berbagai jenis obat-obatan tradisonal, seperti obat asam urat, pelangsing, pegal linu, gatal-gatal, hingga obat kuat atau suplemen penambah stamina pria.
Advertisement
Total seluruhnya berjumlah 1,6 juta obat tradisional dari 127 jenis yang diperkirakan senilai Rp 15,7 miliar. Penjualan obat-obatan ilegal tersebut juga dilakukan secara online.
Selain di Jakarta Utara, dua gudang penyimpanan lain juga ditemukan petugas di wilayah Jakarta Timur. Namun, petugas masih memburu pemilik obat-obatan, termasuk menelusuri keberadaan pabriknya. (Galuh Garmabrata)