Polisi Bekuk Bandar Besar, 3 Ribu Pil Koplo Gagal Beredar

Mengkhawatirkan, peredaran narkoba makin masif bahkan menembus hingga ke desa-desa terpencil.

Oleh JogloSemarNews.com diperbarui 22 Sep 2018, 00:01 WIB
Ilustrasi Narkoba

Sragen - Peredaran narkoba jenis pil koplo ternyata sudah merambah ke desa-desa terpencil. Buktinya Polsek Gesi di pinggiran Sragen dikabarkan baru saja meringkus bandar besar berinisial JR (27) warga Duku Girimulyo, Desa Katelan, Tangen.

Bandar itu diringkus dalam sebuah penggerebekan Kamis (20/9/2018) pagi di wilayah Gesi. Tersangka dibekuk dengan barang bukti 3.000 butir pil koplo jenis Tryhex.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gesi Iptu Teguh Purwoko mengungkapkan penggerebekan dilakukan pukul 09.30 WIB. Tersangka dibekuk di di Dukuh Sidoharjo RT 18, Desa Poleng, Gesi.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka yang dicurigai sebagai pemasok pil koplo. Kemudian dilakukan pengintaian terhadap dua orang yang satu di antaranya adalah tersangka.

"Mereka kita intai sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR AD 2535 GY. Saat kita dekati, tersangka mencoba kabur dan membuang tas berisi barang bukti," papar Kapolsek Arif.

Dari hasil pengejaran dan penggeledahan, tas yang dibuang di depan rumah itu ternyata berisi 300 papan obat psikotropika jenis Tryhexyphenidyil atau Tryhex. Temuan itu membuat JR tak lagi bisa berkutik dan akhirnya mengaku ribuan pil koplo itu adalah miliknya yang hendak diedarkan.

"Kami amankan juga sebuah tas warna hitam sebagai tempat penyimpanan, motor tersangka dan uang hasil penjualan sebesar Rp 405.000," jelasnya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sragen.

Baca berita Joglosemarnews.com lainnya di sini.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya