Liputan6.com, Jakarta - Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai calon wakil presiden nomor urut 1 mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019. Karena itu, Ma'ruf pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pengunduran diri itu disampaikan Ma'ruf Amin dalam Rapat Pleno PBNU yang dihadiri seluruh pengurus harian dan ketua lembaga Badan Otonom (Banom) PBNU. Keputusan itu berdasar pada AD/ART yang berlaku di organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Advertisement
"Saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU sebagaimana diatur AD/ART, saya patuh dan tunduk. Terhitung dari hari ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam," ujar Ma'ruf di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Jabatan yang ditinggalkan Ma'ruf Amin diserahkan kepada wakilnya, Miftahul Akhyar. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta kepada penggantinya untuk melanjutkan tugas-tugas Rais Aam yang belum dikerjakan sebagaimana amanah Muktamar NU di Jombang pada 2015 lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berat
Ma'ruf Amin mengaku berat meninggalkan tugas mulia sebagai Rais Aam PBNU. Namun ia juga tidak bisa menolak setelah diminta mendampingi Jokowi menjadi cawapres di Pemilu 2019 mendatang.
"Sebelum menerima saya minta arahan dan saran kepada beberapa ulama dan semua meminta saya menerima karena itu untuk membawa manhajul fikr NU ke ranah yang lebih luas berbangsa dan negara," Ma'ruf memungkasi.
Advertisement