Liputan6.com, Queens - Lima orang menjadi korban penikaman yang terjadi di pusat perawatan anak (day care) tak berlisensi di New York, Amerika Serikat pada Jumat 21 September 2018. Tiga di antaranya adalah bayi.
Para korban yang terdiri atas dua orang dewasa, dua bayi perempuan, dan seorang bayi laki-laki kritis akibat cedera parah yang mereka alami. Namun, pihak Kepolisian New York mengatakan mereka dalam kondisi stabil.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Asisten Kepala Polisi New York, Juanita Holmes, tiga bayi yang jadi korban berusia 3 hari hingga 1 bulan.
Sumber aparat keamanan kepada CNN mengatakan, fasilitas tersebut mayoritas digunakan oleh perempuan Tiongkok yang melahirkan dan tinggal di sana sebelum kembali ke China.
Warga yang tinggal di dekat tempat kejadian perkara mengungkapkan, fasilitas tersebut tak hanya sering dikunjungi orang China, tapi juga dari Korea dan Afrika.
Sembilan bayi, beberapa bersama orangtua mereka, ada di TKP saat insiden terjadi.
"Cedera yang dialami seorang bayi lebih serius daripada dua lainnya," kata Holmes, seperti dikutip dari CNN. "Pada satu titik, kami pikir dia mungkin meninggal dunia, namun, syukurlah, ia membaik."
Pihak kepolisian New York mengungkapkan, ayah dari bayi yang cedera dan seorang perempuan yang bekerja di sana juga menjadi korban penyerangan.
Pria tersebut mengalami luka tikaman di kaki, sementara korban perempuan ditusuk beberapa kali di bagian torso.
Tersangka, perempuan 52 tahun yang juga bekerja di fasilitas tersebut, dilarikan ke rumah sakit setelah mencoba mengiris pergelangan tangannya.
Motif insiden di fasilitas penitipan anak di New York, yang terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.45, masih belum dipastikan.
Saksikan video terkait New York berikut ini:
Tak Berlisensi
Fasilitas penitipan anak tersebut berada di sebuah flat berdinding bata merah yang terletak di area Flushing, Queens.
Unit tersebut difungsikan sebagai tempat penitipan anak, meski pihak negara bagian mengatakan, fasilitas tersebut tak berlisensi alias ilegal.
"Kami melihat beberapa dokumen yang menunjukkan bahwa itu adalah penitipan anak," kata Asisten Kepala Polisi New York, Juanita Holmes.
Sementara, bagian lain bangunan tersebut dijadikan tempat tinggal.
Meski demikian, fasilitas tersebut tak terdaftar sebagai lokasi program perawatan anak yang berlisensi atau sesuai dengan aturan Kantor Pelayanan Anak dan Keluarga Negara Bagian New York atau Office of Children and Family Services (OCFS).
"OCFS merasa sangat prihatin dengan situasi mengerikan tersebut dan menyelidiki insiden itu sebagai kemungkinan operasi penitipan anak ilegal," kata juru bicaranya Monica Mahaffey.
Sesuai aturan, fasilitas penitipan anak dilarang merawat bayi yang lebih muda dari dari 6 minggu, kecuali telah menerima persetujuan OCFS.
"Setiap permintaan harus menyertakan persetujuan medis dari dokter dan merinci keadaan khusus yang mengharuskan adanya permintaan semacam itu," demikian menurut OCFS.
Sementara, lembaga yang mengatur bangunan atau Buildings Department telah menerima sejumlah keluhan terkait properti tersebut, termasuk kemungkinan bahwa gedung tersebut digunakan secara ilegal sebagai hotel.
Pada 2011 lalu, juga muncul pengaduan terkait suara teriakan anak-anak di properti yang menjadi TKP penikaman.
Advertisement