AS Persiapkan Langkah untuk Tekan Pemerintah Venezuela

Pemerintahan Trump secara berangsur terus meningkatkan sanksi terhadap para pejabat pemerintahan kiri Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2018, 08:31 WIB
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo (AP PHOTO)

Liputan6.com, New York - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengatakan bahwa AS telah mempersiapkan serangkaian tindakan dalam beberapa hari ke depan untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Venezuela.

"Dalam beberapa hari ke depan anda akan melihat serangkaian tindakan untuk terus menekan pimpinan Venezuela yang bekerja bertentangan dengan kepentingan terbaik rakyat Venezuela," ujar Pompeo.

"Kami bertekad untuk memastikan rakyat Venezuela berhak menyuarakan kehendak mereka," tambah Pompeo tanpa merinci apa yang dimaksud dengan tindakan tadi, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Minggu (23/9/2018).

Permintaan kepada kementerian luar negeri Venezuela untuk menanggapi pernyataan Pompeo itu tidak mendapat respons.

Pemerintahan Trump secara berangsur terus meningkatkan sanksi terhadap para pejabat pemerintahan kiri Presiden Nicolas Maduro, menuduhnya menyumbat demokrasi dengan memenjarakan para pemimpin oposisi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perekonomian Venezuela Ambruk

Presiden Venezuela Nicolas Maduro (AP/Ariana Cubillas)

Sebagai negara minyak yang dulu kaya, Venezuela dicengkeram oleh krisis bersejarah yang lebih dalam daripada Depresi Besar (Great Depression) di Amerika Serikat pada dekade 1930-an.

Rakyat Venezuela dikabarkan berjuang keras untuk bisa membeli makanan dan obat-obatan yang semakin langka. Bahkan, banyak dari mereka yang nekat pergi ke luar negeri untuk mencari kehidupan lebih baik.

Banyak ekonom memperkirakan inflasi Venezuela pada tahun ini akan mencapai 1 juta persen.

Presiden Maduro baru-baru ini meluncurkan reformasi yang ditujukan untuk menyelamatkan ekonomi Venezuela, di mana mencakup penciptaan mata uang baru, peningkatan upah minimum lebih dari 3.000 persen, dan menaikkan pajak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya