Dua Sejoli Diringkus di Setiabudi karena Mengedarkan Narkoba

Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini, karena inex yang dijual pelaku merupakan jenis keras yang mengandung amphetamine.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2018, 03:05 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan sejoli berinisial SAM (55) dan MJ (27), diringkus kepolisian di sebuah kontrakan di Jalan KH Royani II Blok Tiong, RT 02 RW 01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu malam. Pasangan sejoli itu diringkus polisi karena mengedarkan narkoba.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua pengedar narkoba itu diamankan usai berhubungan intim di kontrakannya.

"Dari tangannya kita mengamankan sepaket sabu seberat 40 gram, 135 butir inex berlogo alien dan casper, serta sepaket ganja," ujar Erick, di Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Penangkapan itu berdasarkan informasi warga bahwa di kawasan Slipi terjadi transaksi jual beli narkoba.

"Setelah mengobservasi menyeluruh, kami menangkap SAM di Setia Budi. Ia dan pacarnya (MJ) tak berkutik saat kami menggrebek di kosannya," ungkap Erick.

 


Jual Narkoba Berbahaya

Penangkapan dua pengecer narkoba ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2018 yang digelar kepolisian, untuk memburu pengedar dan pengedar narkoba.

Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini, karena inex yang dijual SAM merupakan inex keras yang mengandung amphetamine.

"Penggunanya bisa overdosis, karena bahannya begitu keras," ujar Erick.

Hasil penyidikan sementara, SAM mengaku sabu dan inex itu didapat dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Bandar itupun kini tengah diburu polisi. "Yang pasti SAM ini pemain lama, kami masih mengintograsi pelaku," pungkas Erick.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya