Poin Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019: Tanpa Hoax dan Anti-SARA

Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2018, 09:51 WIB
Ketua Umum Parpol dan capres-cawapres ikut deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Jokowi-KH Ma'ruf Amin berserta Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno membacakan deklarasikan kampanye damai Pilpres 2019.

Selain dua pasangan capres dan cawapres, pembacaan deklarasi kampanye damai dilakukan oleh seluruh anggota DPD dengan Dapil Jakarta dan ketua umum parpol peserta Pemilu 2019.

Deklarasi Pilpres damai ini digelar di lapangan silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan memimpin langsung pembacaan deklarasi kampanye damai tersebut. 

Ada tiga poin dalam deklarasi kampanye damai Pemilu 2019, pertama mewujudkan pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Kedua melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib damai berintegritas tanpa hoax politisasi SARA, dan uang.

"Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku," demikian bunyi poin ketiga.

Deklarasi kampanye damai ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu 2019 dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan prasasti perjanjian bersama.

 


Bergandeng Tangan

Usai penandatanganan prasasti, pasangan capres cawapres bergandengan tangan saat turun dari panggung menuju tempat duduk masing-masing.

Prabowo terlihat menggenggam tangan Jokowi sambil menuruni anak tangga. Disusul Sandiaga Uno yang menuntun Ma'ruf Amin menuruni anak tangga sampai ke tempat duduk semula.

Para pendukung Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma'ruf tampak riuh dan bersorak gembira melihat pasangan capres dan cawapres itu bergandengan tangan. 

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman  meminta komitmen para pasangan capres dan cawapres untuk melakukan kampanye tanpa SARA dan hoax di Pilpres 2019.

"Selama masa kampanye harus dilakukan  dengan metode dan UU yang berlaku. Yakni kampanye menyampaikan visi, misi dan menyampaikan program dan diharapkan meningkatkan angka partisipasi pemilih," ujarnya.

 

Reporter: Titin Supriatin 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya