Dijatah Rp 200 Ribu per Bulan, Wanita di Medan Tega Bunuh Suami

Untuk melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diduga dibantu mantan kekasihnya.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 23 Sep 2018, 11:56 WIB

Patroli, Medan - Kasus pembunuhan istri terhadap suaminya sendiri terungkap setelah petugas Kepolisian Resort Kota Besar Medan menemukan jasad M Yusuf di dalam jurang sedalam 20 meter di areal kebun asam Desa Sibolangit, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (23/9/2018), ketika itu polisi menduga kuat guru sekolah dasar negeri itu bukan terjatuh ke jurang, namun dibunuh. Penyelidikan polisi mengarah kepada istri korban Chory Kumulia Dewi yang diduga terlibat dalam tewasnya sang suami.

Kepada polisi, Dewi mengaku membunuh suaminya karena sakit hati korban selalu memberi jatah uang belanja hanya Rp 200 ribu perbulan. Untuk melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diduga dibantu mantan kekasihnya.

"Tersangka sampaikan bahwa pada tanggal 4 September 2018 mereka mengambil keputusan untuk menghabisi nyawa korban," kata  Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Tersangka bersama barang bukti telepon genggam, dua unit sepeda motor korban, dan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk membuang jasad M Yusuf diamankan polisi.

Petugas menjerat pelaku pembunuhan dengan pasal 338 junto 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun kurungan penjara. Sedangkan mantan kekasihnya berinisial GW kini tengah dalam perburuan polisi karena diduga terlibat dalam tewasnya suami pelaku. (Rio Audhitama Sihombing) 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya