Patroli, Jakarta - Dengan bersenjata lengkap, Jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba. Penggerebakan dilakukan di sebuah kamar kos kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (23/9/2018), penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas pengintaian yang telah berlangsung selama dua bulan terhadap para pelaku bernama Sammy dan Mega.
Advertisement
Dari dalam kamar, petugas menyita berbagai macam jenis narkoba yaitu sabu seberat 40 gram, 135 pil ekstasi, satu paket ganja, serta timbangan digital. Keduanya mengaku mendapatkan bayaran sejumlah Rp 800 ribu dari orang yang menyuruhnya.
"Kita berhasil amankan 2 orang yang kita duga pengedar narkoba. Barang bukti ada ratusan pil ekstasi, paket ganja, dan sabu. Mereka TO kita dan nanti akan kita kembangkan," kata Kanit 3 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardi.
Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Barat. (Rio Audhitama Sihombing)