Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu (kiri) didampingi Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami saat memberikan keterangan terkait hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Kantor Ombusdman, Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu saat memberikan keterangan hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Jakarta, Senin (24/9). Dalam pengawasan dan sidak di sejumlah lapas, tim menemukan sejumlah fakta. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memaparkan hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Kantor Ombusdman, Senin (24/9). Temuan itu antara lain, minimnya pengawasan internal dan kapasitas ruang penuh sesak. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu (kiri) didampingi Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami saat memberikan keterangan terkait hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Kantor Ombusdman, Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu saat memberikan keterangan hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Jakarta, Senin (24/9). Ombudsman menemukan fakta terkait tata cara penggunaan hak-hak warga binaan. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu (kiri) didampingi Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami saat memberikan keterangan terkait hasil pengawasan terhadap Pelayanan Publik Lapas/Rutan di Kantor Ombusdman, Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)