FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Dana Nasabah Bank Capai Rp 14 Triliun

Bareskrim Mabes Polri kembali berhasil membekuk tersangka kasus pembobolan dana nasabah bank senilai Rp 14 triliun

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Sep 2018, 15:41 WIB
Penipuan Dana Nasabah
Bareskrim Mabes Polri kembali berhasil membekuk tersangka kasus pembobolan dana nasabah bank senilai Rp 14 triliun
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat rilis pengungkapan pembobolan dana nasabah di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas membawa para tersangka untuk dihadirkan saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Bareskrim Polri berhasil membekuk 5 tersangka kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Para tersangka dan barang bukti dalam rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah sekitar Rp 14 triliun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Wakil Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memeriksa barang bukti saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)
Para tersangka saat rilis kasus pembobolan dana nasabah di Jakarta, Senin (24/9). Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membekuk 5 tersangka kasus penipuan dana nasabah berbagai bank swasta dan plat merah sekitar Rp 14 triliun. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya