Petugas menunjukkan barang bukti pil ekstasi saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan bahan pembuat narkoba saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi juga menyita 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan barang bukti bahan pembuat narkoba saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Barang bukti pembuatan narkoba diperlihatkan saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan bahan pembuat narkoba saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi juga menyita 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Barang bukti pil ekstasi diperlihatkan saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Barang bukti pembuat pil ekstasi diperlihatkan saat rilis di sebuah perumahan di Pondok Rajeg, Cibinong, Senin (24/9). Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 158 gram sabu, 3000 pil ekstasi dan satu paket ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)