Liputan6.com, Jombang - Siti, pengemis asal kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban pencurian uang oleh Muhaimin (48), seorang tukang becak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Siti kehilangan uang Rp 6 juta. Uang hasil mengemis yang disimpan dalam lipatan kain itu raib saat dirinya tidur. Siti pun melapor ke kantor Polres Jombang. Penyelidikan dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Gatot Setyo Budi mengatakan, Muhaimin melakukan aksinya saat malam hari. Saat itu korban tertidur pulas.
Baca Juga
Advertisement
"Mereka berdua ini tidak memiliki tempat tinggal tetap, sehari-hari mereka berada di daerah Jagalan Jombang. Saat korban tertidur, pelaku mengambil uang yang disembunyikan di lipatan kain milik korban," ucap Gatot.
Gatot menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Dia menuturkan uang tersebut sudah dihambur-hamburkan oleh pelaku untuk menggelar pesta, sementara korban mengaku uang tersebut diperoleh dari hasil mengemis berhari-hari.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, uang sebanyak Rp 6 juta itu dihabiskan pelaku untuk foya-foya dan pesta," ungkap Gatot.
Gatot menuturkan, saat ini Muhaimin menginap di Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara," ujarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: