Liputan6.com, Jakarta - Polisi membidik pihak yang merekam dan menyebarkan video saditis antara The Jak, sebutan pendukung Persija dengan Bobotoh, panggilan Pendukung Persib Bandung.
Dalam video yang tersebar di media sosial menampilkan salah satu anggota The Jak bernama Haringga Sirilla menjadi bulan-bulanan oknum bobotoh. Peristiwa itu terjadi di area parkir Gelora Bandung Lautan Api menjelang duel Persib Bandung kontra Persija Jakarta pada Minggu 23 September 2018.
Advertisement
Akibatnya, Haringga merenggang nyawa dengan sejumlah luka disejukur tubuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetya menyatakan, Tim Cyber Polri sedang bekerja untuk mencari orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Penyebar akan dimintai pertanggung jawaban dengan dikenakan UU ITE. Sebab, video yang mengandung unsur kekerasan itu dinilai dapat memprovokasi kebencian kepada masyarakat yang lain.
"Bahaya itu, (video)," kata dia saat berbicang dengan Liputan6.com, di Gedung SCTV Tower, Selasa, 24 September 2018.
Seharusnya, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial bukan justru memprovokasi kebencian kepada masyarakat yang lain.
Selain memburu pelaku yang menyebarkan, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kominfo untuk membantu mengajak masyarakat menurunkan video yang terlanjur tersebar.
"Kita himbau untuk menurunkan sendiri supaya tidak tersebar lagi. Kita harus antisipasi timbulnya kebencian lagi," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: