Fokus, Jakarta - Lima orang pelaku penipuan dan pembobolan 14 bank negeri dan swasta ditangkap Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (25/9/2018), kelima pelaku yang juga merupakan direksi perusahaan jasa pembiayaan berhasil meraup uang sebesar Rp 14 triliun dengan modus data fiktif serta menaikan harga barang yang akan diberikan pinjaman pembiayaan.
Advertisement
Lima orang pelaku ini merupakan petinggi direksi PT SPN yang bergerak di bidang jasa pembiayaan.
Para pelaku tertangkap setelah perbuatannya dilaporkan salah satu bank swasta yang mengalami kerugian senilai Rp 450 miliar. Aksi curang para pelaku terjadi sejak 2016.
"Kerugian 14 bank ini yang berhasil diraup sekitar Rp 14 triliun," kata Wadir Tipedsus Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahimonang.
Para pelaku akan dijerat pasal pidana berlapis serta tindak pidana pencucian uang dengan hukuman 15 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)