Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersilakan kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan suporter Persija Jakarta, The Jakmania, Haringga Sirila, meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenpora Gatot S Dewa Broto berharap para pelaku diberikan sanksi yang setimpal.
Advertisement
"Jadi proses silakan jalan terus. Kami tidak akan intervensi agar ini bisa jadi pembelajaran publik, supaya jangan main-main dengan pelanggaran hukum," ujar Gatot saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Selain mendukung proses hukum, Kemenpora juga telah berkoordinasi dengan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk memberikan catatan serius kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kemenpora menginginkan pertikaian di setiap laga sepak bola di Tanah Air segera dihentikan.
Gatot menegaskan, keseriusan Kemenpora terhadap kasus pengeroyokan Jakmania bernama Haringga Sirila bukan untuk menarik simpati publik di tahun politik. Menurut dia, ini dilakukan semata sebagai bentuk tanggung jawab kementerian yang membidangi urusan pemuda dan olahraga.
"Ini tidak ada kaitannya karena tahun ini tahun politik, tidak tahun politik pun kami bisa bersikap sangat tegas. Ini bagian representasi apa yang juga disampaikan masyarakat," ucapnya.
"Kalau kami tidak tegas, dilematis sekali," Gatot menegaskan.
Anggota Jakmania, Haringga Sirila, meninggal dunia akibat mengalami pengeroyokan yang dilakukan sejumlah Bobotoh. Peristiwa itu terjadi di luar Stadion GBLA, tepatnya di area parkir gerbang biru pada Minggu, 23 September 2018, pukul 13.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengeroyokan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana menjelaskan, kejadian bermula ketika Haringga, yang menggunakan sepeda motor, melintas di depan GBLA.
"Ternyata dilakukan sweeping oleh anak-anak dari Bobotoh, sehingga mereka mendapatkan ada satu orang diduga Jakmania yang memiliki KTP dari Jakarta," ujar dia.
Setelah itu, Haringga dianiaya berkali-kali dengan balok, helm, kaca, dan keling tangan. Yang lainnya memukul dengan tangan dan kaki hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Korban datang sendiri di Bandung, dijemput temannya ke stadion pakai motor. Korban tidak pakai atribut," kata Yoris menerangkan.
Dalam kasus ini, sebanyak delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Reporter: Titin Supriatin
Advertisement