Patroli, Cibinong - Pabrik pembuatan ekstasi di dalam sebuah perumahan di Cibinong, Bogor, digerebek aparat Polres Jakarta Barat. Ribuan ekstasi jenis baru yang menimbulkan tiga efek sekaligus diamankan polisi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (25/9/2018), di perumahan sentra Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, Jawa Barat, selama ini mampu memproduksi 500 butir ekstasi setiap harinya yang diedarkan ke wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Advertisement
Penggerebekan pabrik industri rumah pembuatan ekstasi ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya di wilayah Jakarta Barat yang tengah mengedarkan 135 butir ekstasi siap pakai.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan berbagai jenis mesin dan alat pembuat pil ekstasi, beberapa kilo bahan dasar narkoba, sejumlah pewarna serta ribuan butir pil ekstasi siap edar.
Menurut warga sekitar, penghuni rumah yang terdiri dari sepasang suami istri dan dua orang anak telah menyewa selama 6 bulan dikenal ramah meski sedikit tertutup dan tidak pernah mengikuti kegiatan di komplek tersebut.
Kini polisi sudah mengamankan tiga orang tersangka yang diamankan di tiga lokasi berbeda. Pelaku yang merupakan residivis itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (Muhammad Gustirha Yunas)