Bocah 5 Tahun di Bekasi Diduga Dianiaya Teman Pria Sang Ibu

Sampai saat ini, polisi sudah meminta keterangan dari lima orang saksi termasuk ibu kandung korban.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Sep 2018, 15:26 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota tak henti melakukan penyelidikan mendalam terkait tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun berinisial MM.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (25/9/2018), sampai saat ini, polisi sudah meminta keterangan dari lima saksi termasuk ibu kandung korban yang saat kejadian tidak berada di rumah dan menitipkan anaknya pada asisten rumah tangga.

"Untuk lima orang saksi yang sudah kami periksa adalah ibu kandung, asisten rumah tangga, dan petugas keamanan di sekitar rumah korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.

Hingga siang ini, MM masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat. Luka yang diderita MM belum pulih setelah penganiayaan yang menimpanya.

Senin dini hari, ibu korban menitipkan dua anaknya MM (5 tahun) dan kakaknya yang berusia 7 tahun kepada asisten rumah tangga. Sang ibu lantas pergi dugem dengan empat teman prianya.

Saat kembali ke rumahnya di perumahan elite Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, dia mendapati anaknya MM bersimbah darah dengan luka parah di kepala. MM pun langsung dibawa ke rumah sakit dan dirawat intensif.

Dugaan sementara, bocah yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak ini dianiaya salah satu teman pria ibunya.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman dekat ibu korban sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit terkait ada tidaknya tindak pelecehan seksual terhadap korban. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya