Liputan6.com, Karawang - Pelaku penyekapan gadis cantik di Karawang, Anton (34) mengaku siap ditembak mati. Anton menyesal dan mengakui semua perbuatannya.
Pria yang bekerja sebagai tukang permak itu juga memohon maaf kepada keluarga korban. Ririn Agustin (11), anak pasangan Cawi dan Carwin itu ditemukan tewas di kamar mandi di kontrakan pelaku Anton. Sebelumnya Ririn menghilang tanpa jejak.
"Meminta maaf kepada keluarga korban. Saya siap dihukum sampai mati. Saya siap," kata Anton di Mapolres Karawang, Selasa 25 September 2018.
Baca Juga
Advertisement
Anton mengaku, khilaf karena diselimuti nafsu bejat dan hasrat ingin bercinta yang sudah memuncak. Awalnya dia hanya berniat mencabuli korban saat berhasil menyekapnya di dalam kamar kontrakan sejak pukul 16.00 WIB pada Selasa 11 September 2018.
Korban saat itu ingin berangkat les. Modusnya pelaku memberi uang 100 ribu rupiah dan berpura-pura menyuruh korban berbelanja rokok.
"Kesepian ditinggal istri sejak dua bulan lalu. Saya mengincar korban untuk menyalurkan hasrat birahi," ujar Anton.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, dari pemeriksaan, korban berteriak saat dicabuli. Pelaku pun panik dan mencekik leher korban dan membekapnya dengan kain. Setelah tewas dan jasad korban disimpan dikamar mandi.
Pelaku melarikan diri dibantu tukang ojek berinisial DI (40) dengan membawa TV miliknya untuk modal melarikan diri ke Kampung Istrinya sirinya di Binjai, Sumatra Utara.
"Tukang ojek yang membantu pelaku kabur masih sebatas saksi," kata Slamet.
Slamet menuturkan, pelaku dijerat pasal 338 Juncto 339, pasal 335 ayat 3 tentang pembunuhan dan pasal 389 tentang perlindungan anak.
"Pelaku diancam minimal 20 tahun penjara dan hukuman seumur hidup," kata Slamet.
Saksikan video pilihan berikut ini: