Penculik 2 Nelayan WNI di Sabah Minta Uang Tebusan Rp 14,4 Miliar

Kelompok yang diduga menculik 2 nelayan WNI di Sabah, Malaysia telah mengajukan uang tebusan senilai 4 juta Ringgit Malaysia.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 25 Sep 2018, 16:55 WIB
Ilustrasi penculikan (iStockphoto)

Liputan6.com, Sabah - Kelompok yang diduga menculik 2 nelayan WNI di dermaga perairan Semporna, Sabah, Malaysia pada dua pekan lalu, telah mengajukan uang tebusan senilai 4 juta Ringgit Malaysia (setara Rp 14,4 miliar).

Komisaris Polisi Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan, keluarga salah satu korban menerima panggilan dari salah satu penculik sekitar pukul 10.24 pagi pada Selasa 18 September 2018, untuk mengatur pembayaran guna menjamin kebebasan mereka.

"Istri salah satu korban, yang berada di Sulawesi, Indonesia, menerima panggilan dari Filipina," kata Omar kepada wartawan pada konferensi pers pada Selasa 25 September, sebagaimana dilansir outlet surat kabar Singapura, The Strait Times (25/9/2018).

"Tidak ada batas waktu yang ditetapkan sejauh ini untuk pembayaran itu. Mungkin negosiasi akan dilakukan antara beberapa pihak termasuk keluarga korban," katanya.

Menanggapi laporan Kepolisian Sabah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI dalam kesempatan terpisah mengatakan:

"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan 2 nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa 25 September 2018.

Lebih lanjut, Komisaris Polisi Sabah Omar Mammah mengatakan, polisi telah menerima banyak informasi yang dapat dipercaya dari nelayan yang telah melihat perahu jenis pump-boat yang diyakini milik para tersangka, yang masih buron.

"Kami mengintensifkan upaya keamanan dari utara Kudat ke selatan Tawau. Sejauh ini para tersangka belum mengeluarkan ancaman," tambahnya.

Omar juga mengatakan, polisi sedang mempelajari kelayakan pencabutan larangan perahu pump-boat seperti yang disarankan oleh pemerintah baru negara bagian Parti Warisan Sabah beberapa bulan yang lalu.

Dia mengatakan, nelayan masih menggunakan perahu pump-boat di sepanjang garis pantai, tetapi tidak di laut terbuka.

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Kami akan melihat pembenaran apa yang diberikan untuk penggunaan perahu pump-boat. Jika pemerintah terus melarang penggunaan kendaraan ini, kami akan mengikuti keputusan mereka dan menegakkan hukum," katanya.

Perahu pump-boat adalah perahu berukuran kecil dengan mesin modifikasi atau daur ulang dari mesin mobil. Itu jauh lebih murah daripada perahu motor ideal pada umumnya.

Mereka populer di laut Sabah dan Filipina selatan dan biasanya digunakan oleh nelayan skala kecil dan kelompok kriminal.

Perahu pump-boat telah dilarang untuk melaut di laut terbuka sejak beberapa tahun lalu, menyusul serangkaian kejahatan lintas batas di pantai timur Sabah, khususnya penculikan. Pantai timur Sabah merupakan bagian dari perbatasan maritim dengan Filipina hanya satu jam perjalanan dengan perahu dari daratan.

Kota Semporna di timur Sabah dilihat sebagai pintu gerbang untuk perjalanan lintas batas, terutama ke rantai pulau Sulu yang bermasalah di Filipina selatan, dan digadang-gadang sebagai sarang kelompok kriminal bersenjata serta jaringan Grup Abu Sayyaf.

Kasus Terbaru

Dua nelayan yang diculik dalam kasus terbaru berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat. Mereka diculik pada 11 September 2018, saat baru saja berlabuh di dermaga Pulau Gaya di Semporna.

Diketahui bahwa sekitar jam 01.00 pagi, salah satu anggota kru kapal mendengar suara mesin perahu pompa yang mendekat dan pasokan listrik kapal mereka tiba-tiba terputus.

Dua dari awak kapal, yang bersembunyi di dalam kompartemen kapal penangkap ikan, mendengar orang-orang yang berbicara dalam logat Sulu (khas kelompok etnik di Filipina selatan) dan melalui lubang, melihat dua orang bersenjata dari kelompok itu.

Sekitar satu jam kemudian, dua nelayan keluar dari persembunyian tetapi menemukan dua teman mereka --yang berstatus WNI-- hilang, beserta sistem komunikasi radio kapal, demikian seperti dilansir dari The Strait Times, Selasa, 11 September 2018.

Pihak Pasukan Keamanan Sabah Timur Malaysia (Esscom), mengatakan pekan ini bahwa pelaku mungkin telah membawa dua WNI tersebut untuk disandera di wilayah Provini Sulu, Mindanao, Filipina selatan --yang diduga kuat sebagai sarang kelompok teror dan kriminal Abu Sayyaf.

 

Simak video pilihan berikut:


RI Segera Evaluasi Patroli Gabungan Trilateral

Dubes RI untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal di Kemlu RI, Jakarta (19/9) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengatakan akan mengevaluasi kembali kerja sama patroli gabungan yang dilakukan bersama dengan Malaysia dan Filipina di perairan tiga negara yang saling bersinggungan di Borneo-Sulu-Sulawesi.

Rencana itu dilakukan menyusul kasus penculikan terbaru terhadap dua WNI oleh pelaku yang diduga berasal dari Mindanao, Filipina selatan, pada 11 September 2018.

Kasus tersebut merupakan insiden penculikan pertama sejak lebih dari 20 bulan. Ini sekaligus yang pertama sejak ketiga negara mulai menerapkan Kesepakatan Kerja Sama Trilateral (TCA), yang mencakup Patroli Maritim Trilateral (TMP) dan Patroli Udara Trilateral (TAP) pada 2017.

Kerja sama TCA diprakarsai oleh ketiga negara untuk membendung infiltrasi dan aktivitas kelompok kriminal, teroris dan perompak yang beroperasi di kawasan maritim yang saling bersinggungan. Namun, kasus terbaru mendorong Indonesia untuk meninjau kembali kerja sama itu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, alasan pemerintah untuk mendorong evaluasi kerja sama TCA. "Itu karena ada yang salah dengan pelaksanaan selama satu tahun terakhir ini," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Rabu 19 September 2018.

"Kerja sama untuk mencegah insiden penculikan dan penyanderaan di wilayah maritim tiga negara yang saling bersinggungan sudah ada, dan sejak beberapa waktu terakhir terus diperkuat," ujarnya merujuk pada TCA Indonesia-Malaysia-Filipina.

"Tapi, something went wrong (dengan pelaksanaan TCA), kita kecolongan, ketika dua WNI kembali diculik di perairan Sabah ... Padahal, sejak satu tahun terakhir, insiden seperti itu sudah tak ada."

Menyikapi kasus terbaru, pemerintah Indonesia, telah melakukan political push kepada Malaysia dan Filipina --menyusul kasus penculikan terbaru bulan ini-- untuk mengevaluasi TCA.

"Menlu sudah menyampaikan keprihatinannya kepada pemerintah kedua negara ... Untuk ke depannya, kita perlu meninjau kembali agar mekanisme pengamanan maritim yang sudah ada tak bisa dibobol oleh kelompok kriminal yang beroperasi di kawasan itu, guna memastikan agar warga ketiga negara mendapat jaminan keamanan."

"Apalagi, para pelaku kriminal terus menemukan cara-cara baru untuk melancarkan aksinya," kata Iqbal menjelaskan kebutuhan mendesak dari peninjauan TCA tersebut.

Meski kasus penculikan terbaru menjadi sebuah noktah hitam tersendiri bagi TCA yang telah bergulir selama lebih dari satu tahun, pemerintah Indonesia dan Filipina tetap meyakini bahwa kerja sama itu "masih memuaskan" untuk melawan geliat kelompok kriminal dan teroris di kawasan, kata Dubes RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.

"Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan kepada saya bahwa dia merasa puas dengan kerja sama patroli trilateral. Ia juga mengusulkan agar kerja sama itu mengalami peningkatan kapasitas," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Rabu 19 September 2018.

"Konsep konkretnya bagaimana? Akan dibicarakan lagi oleh ketiga negara."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya