Liputan6.com, Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW)mendesak Polri untuk menjelaskan nasib para terpidana teroris secara transparan kepada masyarakat. Karena diduga ada puluhan terpidana teroris yang dibon (dipinjam) Densus 88 Polri dari berbagai lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia, yang belum diketahui keberadaan dan nasibnya.
Kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan persnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (30/11) bahwa terpidana teroris yang dibon Densus 88 dari berbagai LP itu antara lain, Nur Affifudin, Abdul Muis, Lilik Purnomo, Zuhroni, Ainul Bahri, Utomo Pamungkas, Azis Mustofa, Taufiq Masduki dan Ali Imron.
"Tragisnya, meski sudah tahunan dibon Densus 88 hingga kini para terpidana tersebut tak kunjung dikembalikan ke LP. Bahkan nasib para terpidana teroris tersebut hingga kini tidak diketahui, apakah sudah tewas atau masih hidup, apakah masih ditahan atau sudah dibebaskan," Kata Neta.
Neta mempertanyakan jika polri tidak memberikan penjelasan secara transparan bisa dianggap Polri melakukan pelanggaran HAM. Selain IPW mengkhawatirkan akan muncul persepsi di masyarakat bahwa kasus terorisme selama ini hanya sebuah rekayasa.
Untuk itu IPW juga mendesak Komisi III DPR dan Kepala BIN mempersoalkan kasus ini. Sebab IPW yakin kalangan Komisi III maupun BIN tidak mengetahui hal ini. (ARI)
Kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan persnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Rabu (30/11) bahwa terpidana teroris yang dibon Densus 88 dari berbagai LP itu antara lain, Nur Affifudin, Abdul Muis, Lilik Purnomo, Zuhroni, Ainul Bahri, Utomo Pamungkas, Azis Mustofa, Taufiq Masduki dan Ali Imron.
"Tragisnya, meski sudah tahunan dibon Densus 88 hingga kini para terpidana tersebut tak kunjung dikembalikan ke LP. Bahkan nasib para terpidana teroris tersebut hingga kini tidak diketahui, apakah sudah tewas atau masih hidup, apakah masih ditahan atau sudah dibebaskan," Kata Neta.
Neta mempertanyakan jika polri tidak memberikan penjelasan secara transparan bisa dianggap Polri melakukan pelanggaran HAM. Selain IPW mengkhawatirkan akan muncul persepsi di masyarakat bahwa kasus terorisme selama ini hanya sebuah rekayasa.
Untuk itu IPW juga mendesak Komisi III DPR dan Kepala BIN mempersoalkan kasus ini. Sebab IPW yakin kalangan Komisi III maupun BIN tidak mengetahui hal ini. (ARI)