Kini Ada 12 SKPD DKI yang Dipimpin Plt

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menyampaikan kekhawatirannya soal semakin banyak jumlah SKPD DKI yang dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Sep 2018, 12:16 WIB
Ilustrasi Foto PNS. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyayangkan semakin banyak jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Menurut dia, kondisi ini akan mempersulit peningkatan kinerja dan penyerapan anggaran DKI.

"Bahaya ini kalau Plt semakin banyak. Namanya Plt kan, tidak maksimal kerjanya. Namanya Plt, setengah hati kerjanya," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia mengatakan pejabat Plt tidak akan berani melakukan terobosan lantaran bukan pejabat definitif yang punya waktu banyak.

"Hati-hati lo, contoh yang Plt baru, Dishub. Kan bagaimana bisa segera mengimplementasikan OK Otrip. Butuh terobosan dan itu butuh waktu, Plt kan cuma sementara," ucap Gembong soal kekhawatirannya tentang kondisi SKPD DKI.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Gara-Gara Pelantikan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 11 pejabat eselon II pada Senin, 24 September 2018. Adanya pelantikan itu menambah SKPD yang dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt).

Saat pelantikan kemarin, ada 11 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin Plt. Yakni, Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ), Kepala Dinas Komunikasi, serta Informatika dan Statistik Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dengan adanya pelantikan, maka ada 12 SKPD yang dipimpin Plt.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya