Buka Lowongan CPNS 2018, Pemprov Bengkulu Cari 2.650 Formasi

Pemerintah Provinsi Bengkulu dan 10 kabupaten dan kota akan membuka penerimaan sebanyak 2.650 formasi CPNS 2018.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 26 Sep 2018, 17:11 WIB
Penerimaan CPNS
Penerimaan CPNS

Liputan6.com, Bengkulu Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov Bengkulu) dan 10 kabupaten dan kota akan membuka penerimaan sebanyak 2.650 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018). Lowongan CPNS 2018 ini ditunjukkan untuk lulusan D-III dan S-1.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan bahwa penerimaan CPNS 2018 ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah.

"Ada 2.650 formasi calon pegawai negeri sipil yang akan diterima tahun ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (26/9/2018).

Ia mengatakan pendaftaran CPNS 2018 mulai dibuka pada 26 September 2018, setelah pengumuman persyaratan dilakukan pada 19-25 September.

Dari 2.650 formasi tersebut, sebanyak 317 CPNS untuk Pemprov Bengkulu, 245 CPNS untuk Kota Bengkulu, 250 CPNS untuk Kabupaten Seluma, 168 CPNS untuk Kabupaten Bengkulu Tengah, 292 CPNS untuk Kabupaten Kepahiang, dan 270 CPNS untuk Kabupaten Rejanglebong.

Kemudian untuk wilayah Kabupaten Mukomuko sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Kaur sebanyak 250 CPNS, Kabupaten Lebong sebanyak 209 CPNS, dan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 149 CPNS.

Menurut Diah, seluruh CPNS tersebut akan dibagi dalam empat formasi, yaitu tenaga guru sebanyak 1.493 orang, kesehatan 746 orang, teknis 392 orang, dan honorer kategori 2 atau K2 sebanyak 19 orang.

"Lebih dari separuh kuota yang diterima untuk wilayah Provinsi Bengkulu dibuka untuk formasi guru sebanyak 1.493 orang," katanya.


Pendaftaran CPNS 2018

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk pendaftaran CPNS 2018 melalui situs resmi sscn.bkn.go.id secara dalam jaringan atau daring. Persyaratan dan formasi, tambahnya, sudah diumumkan ke masyarakat sejak 19 sampai 25 September.

Menurut Diah, berikut beberapa persyaratan utama calon peserta yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2018:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Legalisir fotocopy ijazah

- Legalisir fotocopy transkrip

- Pas fotocopy

Peserta, lanjut dia, dapat mengunduh seluruh persyaratan untuk pendaftaran melalui situs website dalam bentuk scan, dan menyampaikan persyaratan langsung ke institusi terkait.


Mau Ikut Seleksi CPNS? Bikin Akun SSCN dari Sekarang

Beberapa peserta tes CPNS serius melakukan simulasi sistem tes seleksi CPNS berbasis online di Jakarta, (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa membuat akun di portal SSCN. Pembuatan akun ini sebagai langkah awal pelamar untuk bisa ikut dalam seleksi CPNS 2018.

‎"Hari ini, 26 September 2018, mulai pukul 00.01, pembuatan akun SSCN bagi mereka yang akan mendaftarkan diri dalam penerimaan CPNS 2018 bisa dilakukan di *sscn.bkn.go.id*, satu-satunya portal penerimaan CPNS 2018," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Setelah membuat akun, lanjut dia, pendaftar bisa memilih instansi dan formasi yang akan dilamar, sesuai pencarian lowongan yang sudah dapat diakses sejak 19 September 2018.

"Jika ternyata instansi yang akan dipilih belum tersedia, berarti instansi tersebut belum memulai menerima pendaftaran atau belum selesai diverifikasi oleh BKN," kata dia.

Ridwan mengungkapkan, secara umum, pendaftaran online CPNS 2018 akan dilaksanakan pada 26 September sampai dengan 10 Oktober 2018.

Silakan lihat portal instansi yang dituju untuk mendapatkan informasi terkini. Khusus untuk BKN terdapat laman www.bkn.goid dan media sosial twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoid Official dan youtube.com/c/BKNgoidOfficial.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya