Persija Bisa Menerima Liga 1 2018 Berhenti Sementara

Persija Jakarta menghormati sepenuhnya keputusan PSSI dan seluruh stakeholder sepak bola di Indonesia terkait penghentian sementara kompetisi Liga 1 2018.

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 26 Sep 2018, 19:30 WIB
Para pemain Persija Jakarta mengheningkan cipta mengenang almarhum Zulkarnain Lubis sebelum melawan Madura United pada laga Liga 1 di SUGBK, Jakarta, Sabtu (12/5/2018). Persija kalah 0-2 dari Madura United. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Jakarta - Manajer Persija Jakarta, Ardhi Tjahjoko, menghormati keputusan PSSI yang menghentikan sementara penyelenggaraan Liga 1 2018 terkait tewasnya Haringga Sirla.

Baca Juga

  • PSSI Didesak Berikan Sanksi Tegas pada Persib terkait Tewasnya Suporter Persija
  • PSSI Bakal Lapor Insiden Meninggalnya Suporter Persija ke FIFA
  • Persib Terancam Sanksi Denda hingga Diskualifikasi

PSSI resmi menghentikan sementara Liga 1 2018 per Selasa (25/9/2018). Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, menyebut pihaknya belum bisa memberikan kepastian waktu sampai kapan kompetisi tertinggi Indonesia itu akan dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah kasus tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, karena dikeroyok suporter Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Menurut Ardhi, penghentian ini bisa jadi momentum intropeksi untuk menggelar kompetisi yang lebih baik.

"Kalau diberhentikan sementara untuk menangani kasus ini, saya rasa tidak masalah," kata Ardhi seperti dikutip situs resmi Persija, Rabu (26/9/2018).

"Sekali lagi, ini sudah keputusan stakeholder sepak bola Indonesia (seperti PSSI, PT LIB, dan Kemenpora), jadi kami ya harus ikuti. Mudah-mudahan bisa diambil hikmak dan ada jalan keluarnya," lanjut Ardhi.

Buntut penghentian sementara Liga 1 2018, Persija Jakarta meliburkan skuatnya selama sehari. Klub berjuluk Macan Kemayoran itu pun berniat mengadakan laga uji coba untuk menjaga kebugaran pemain karena tak kunjung jelasnya sampai kapan Liga 1 2018 akan dihentikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya