Liputan6.com, Jakarta - Suatu ketika, saya mengantar ibu melakukan fisioterapi di sebuah rumah sakit yang tak jauh dari komplek rumah saya di Kota Wisata Cibubur.
Sejak masih di gerbang, kami sudah celingukan cari parkir. Parkir penuh. Motor meluber hingga ke bahu jalan. Memasuki ruang tunggu, saya harus berulang mengucap permisi ketika melangkah di antara kepadatan manusia di situ.
Pemandangan ini kontras beberapa tahun sebelumnya saat saya menyambangi rumah sakit yang sama. Dulu, sepi banget. "Sejak ada BPJS, kondisinya begini," kata staf yang melayani di meja registrasi.
Ketika itu, saya sempat tercenung. Jadi, orang yang berjubel di ruang tunggu itu, selama ini ke mana saja? Betapa banyak orang sakit. Dulu mereka "sembunyi", takut berobat ke dokter karena tidak punya duit.
Baca Juga
Advertisement
Bagi rakyat kecil, BPJS kesehatan itu "malaikat". Sopir saya sangat berterima kasih dengan hadirnya BPJS. Operasi anaknya yang biayanya jutaan, semua dibayar BPJS. Akan tetapi, rasa terima kasih itu hanya ada pada orang yang pandai bersyukur. Dan nalarnya jalan.
Pada sebagian lainnya, sumpah serapahlah yang dialamatkan ke BPJS kesehatan. Anda tahu siapa yang tak henti menggerutu dan meradang terhadap BPJS? Kelas menengah ke atas!
Bagi kelas bawah, bisa berobat gratis saja sudah syukur banget. Bahkan ketika mereka harus menunggu berjam-jam bahkan berhari-hari. Itu jauh lebih baik ketimbang dulu - yang membayangkan bisa ke rumah sakit dan bertemu dengan dokter saja tidak berani.
Kelas menengah yang paling merasa diperlakukan tidak adil. Karena mereka membayar iuran. Layanan yang didapatkan dinilai tidak sepadan.
Pemerintah macam apa yang mewajibkan orang membayar iuran, tapi tidak bisa memberikan pelayanan yang memadai? Sumpah serapah itu makin mengerikan, ketika sang kelas menengah ini ternyata berdiri di baris oposisi pemerintah.
Belakangan makin santer pemberitaan jika BPJS kesehatan defisit. Nilainya tidak main-main, kabarnya sampai Rp 9,75 triliun. Sejumlah rumah sakit konon sudah mengambil tindakan menolak pasien BPJS.
Bagi yang punya nurani, pasti ketar-ketir. Pengobatan gratis bagi jutaan rakyat miskin terancam macet. Akan tetapi, bagi yang tidak suka pada pemerintah sekarang, kondisi ini menjadi santapan lezat untuk menunjukkan kegagalan manajemen BPJS. Tentu, ketidakbecusan pemerintah. Ngapain sok-sokan bikin program kalau tidak punya duit?
Masyarakat kita banyak yang tidak memahami (dan tidak mau berusaha memahami) pelaksanaan BPJS adalah amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Yeahhh, tahun 2004, saudara-saudara!
Empat belas tahun lalu. Ke mana pemerintah saat itu, mengapa amanah UU tentang jaminan sosial di bidang kesehatan tidak dijalankan?
Jika pemerintah sekarang mau masa bodoh seperti pendahulunya, dia bisa menangguhkan perubahan PT Askes menjadi badan publik.
Biarkan orang miskin tetap sembunyi saat sakit, lalu meninggal diam-diam. Siapa peduli? Yang penting, tidak ada yang berteriak jika layanan BPJS kesehatan demikian buruk dan lamban. Toh warisan APBN tidak cukup jika harus memberi subsidi penuh ke BPJS.
Selanjutnya
Tapi bukankah pemerintah mewajibkan masyarakat mengiur? Ya benar. Asal tahu saja, di beberapa negara, iuran jaminan sosial malah diperlakukan seperti pajak. Wajib hukumnya. Jadi tidak hanya di sini iuran BPJS bersifat wajib. Tapi negara lain, banyak yang sudah sampai pada tahap pengobatan gratis untuk semua.
Kenapa? Karena mereka sudah lama sekali menerapkan iuran jaminan sosial. Sehingga sekarang dananya sudah diinvestasikan, dan hasilnya lebih dari cukup untuk membiayai pengobatan untuk semua penduduk.
Sekarang mari kita jujur pada diri sendiri. Seberapa banyak di antara kita yang berkontribusi membayar iuran, dan seberapa besar dana yang bisa terkumpul dari iuran itu.
Idealnya, iuran BPJS kesehatan sekarang sangat besar. Karena penduduk Indonesia yang berada pada usia produktif jauh lebih banyak.
Artinya, seharusnya lebih banyak yang memberi subsidi (baca: membayar iuran) ketimbang yang menerima subsidi. Apa lacur? Kondisinya tidak seperti itu. Karena kelas menengah kita adalah kelas menengah yang tegaan. Yang sedikit sekali memiliki jiwa filantropis, tapi senang sekali komplain. Boro-boro membayar iuran dengan niat menderma, mensubsidi orang miskin.
Yang ada, mereka membayar iuran sangat kecil, untuk kemudian menggunakan jasa BPJS dengan biaya yang berlipat-lipat dari dana yang dia kontribusikan. Itu belum seberapa.
Toh mereka bisa berkilah, itu hak warga negara yang diatur dalam UU BPJS. Yang lebih membuat miris, setelah menggunakan jasa BPJS, mereka menghentikan membayar iuran.
Lebih tepatnya, iuran baru dibayar saat terdeteksi kemungkinan bakal mengeluarkan biaya tinggi untuk sebuah tindakan medis. Lalu, setelah sembuh, iuran dihentikan.
Kemarin, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menyampaikan di DPR jika presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang penggunaan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS kesehatan.
Bagi saya, ini sedikit melegakan. Tapi ini tidak akan pernah cukup jika kita sendiri tidak punya kesadaran berkontribusi membayar iuran.
Pada seorang teman yang mengeluh soal iuran ini (padahal menurut saya ia tergolong kelas menengah), saya cuma bisa menyampaikan, bersyukurlah kita masih bisa membayar iuran. Niatkanlah itu sebagai bantuan buat orang miskin. Mungkin akan menjelma amal jariah.
Berdoalah agar jangan pernah menggunakan iuran itu. Jika suatu ketika terpaksa harus berobat ke rumah sakit, berdoalah agar Allah memberi rezeki yang lebih, sehingga kita bisa membayarnya secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa BPJS.
Bukankah tangan di atas jauh lebih baik ketimbang di bawah?
Ana Mustamin
Direktur SDM AJB Bumiputera
Advertisement