Kemenhub Audit Seluruh Perusahaan Bus Pariwisata di Indonesia

Saat ini setidaknya ada lebih dari 5.000 perudahaan PO bus pariwisata di Indonesia dengan total armada mencapai lebih dari 21 ribu bus.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Sep 2018, 20:28 WIB
Ilustrasi bus pariwisata. Foto: Kementerian Pariwisata.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim gabungan untuk mengaudit seluruh perusahaan PO bus Pariwisata di seluruh Indonesia. Audit ini dilakukan pasca banyaknya kecelakaan yang terjadi hingga memakan korban jiwa.
 
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan tim ini terdiri dari berbagai pihak mulai dari Kemenhub, Organda, Polri, dan Jasa Raharja. Tim ini diberi waktu kerja hingga 15 Oktober 2018.
 
"Tim ini akan melakukan audit seluruh perusahaan bus pariwisata di Indonesia. Nanti akan menghasilkan rekomendasi apa yang harus kita perbaiki untuk meningkatkan keamanan," kata Budi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
 
Dari data yang ada, saat ini setidaknya ada lebih dari 5.000 perudahaan PO bus pariwisata di Indonesia dengan total armada mencapai lebih dari 21 ribu bus.
 
Banyaknya kecelakaan yang terjadi belakangan, Budi mengindikasi awal banyaknya perusahaan yang lebih mengutamakan profit ketimbang keselamatan perjalanan menggunakan armada yang dimiliki.
 
"Saya menduga seiring banyaknya wisatawan di Indonesia banyak pengusaha bus pariwisata yang hanya memiliki armada 2-3 bus yang kemudian karena mereka pengusaha pemula jadi beli bus bekas. Jadi lebih penting profit daripada keselamatan," ujar Budi.
 
Sebenarnya sesuai aturan, perusahaan mendapatkan izin menjalankan PO bus pariwisata minimal harus memiliki 5 armada. Namun untuk menyiasatinya, para pengusaha pemula ini bergabung dalam satu koperasi demi melegalkan busnya.
 
"Makanya tim ini nanti akan audit semua, mulai dari kita di regulator hingga pengelolaan perusahaan harus seperti apa," tutup Budi. 

Solusi dari Korlantas Polri Cegah Kecelakaan Maut di Sukabumi

Petugas kepolisian berjalan dekat bus maut Jakarta Wisata Transport yang masuk jurang di jalur alternatif Cikidang, Sukabumi, Minggu (9/9). Bus pariwisata tersebut mengangkut 31 karyawan PT Catur Putra Raya Bogor dan dua awak. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Kecelakaan maut yang terjadi di jalur Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu 8 September 2018 lalu, menjadi atensi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kecelakaan tersebut menyebabkan 21 penumpang tewas dan 17 orang lainnya luka-luka.

Seringnya kecelakaan yang terjadi di jalur ini diduga disebabkan oleh banyak faktor.

Para stakeholder terkait seperti Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Kemenkes, Jasa Raharja, Bina Marga, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun menggelar rapat terpadu di Kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat 14 September kemarin.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri, bersama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berharap ada solusi dalam hal menjaga keselamatan dalam berlalu lintas di jalur ini.

"Kalau kita lihat, faktor penyebabnya adalah akumulatif, yakni lalainya pengemudi, faktor jalan, kendaraan yang tidak laik dan lalainya pemilik angkutan, bahkan bisa juga penyelenggara dari bus," kata Refdi, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Mantan Karo Provost inipun memaparkan beberapa contoh solusi, salah satunya yakni harus dibuatnya protap mekanisme kesadaran akan keselamatan seperti dalam hal penerbangan, di mana pramugari akan memperagakan protap-protap keselamatan dalam pesawat.

"Dari mekanisme protap seperti ini nantinya ada Informasi yang disampaikan oleh petugas, baik informasi perjalanan maupun informasi tentang keselamatan dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam peraturannya, sebuah perusahaan angkutan itu harus memberikan sebuah jaminan. Jaminan keselamatan, keamanan, kenyamanan dan jaminan informasi perjalanan," jelas Refdi soal usulannya guna mencegah kecelakaan maut terjadi lagi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya