Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes) RI Untung Suseno Sutarjo mengatakan, seiring berakhirnya operasional pelayanan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), maka jemaah haji sakit di Arab Saudi akan berada di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dengan koordinasi Konsulat Jenderal (Konjen) RI.
"Itu menjadi perhatian dari Konsul Jenderal. Namun dari Kemenkes RI mengirim enam tenaga medis yaitu tiga dokter tiga perawat akan turut memantau," ujar Untung, seperti dilansir Antara, Kamis (27/9/2018).
Advertisement
Adapun masa operasional KKHI di Arab Saudi untuk tahun ini berhenti total beroperasi pada Rabu, 26 September 2018 waktu setempat.
Kendati begitu, menurut Untung, sudah ada dokter yang tetap memantau perkembangan kesehatan jemaah haji Indonesia.
"Pelayananan KKHI Makkah sudah selesai pada 16 September seiring dengan habisnya jemaah haji di kota tersebut dengan sebagian telah pulang ke Tanah Air, sementara lainnya sudah berada di Madinah. Sementara KKHI Madinah beroperasi hingga 26 September," papar dia.
Untung mengatakan, dokter dari Kemenkes akan terus memantau pasien, melihat kemajuan dari pengobatan, dan berkomunikasi dengan dokter yang merawat pasien di RSAS sehingga pengobatan dapat diberikan dengan baik.
"Semua pasien dirawat dengan baik. Mohon doanya agar Allah memberikan kesembuhan kepada jemaah haji yang masih ada di sini," kata Untung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada Kendala
Kendati demikian, Untung menyebut, masih ada kendala dalam pelayanan kesehatan untuk jemaah haji tertinggal tersebut, yaitu soal bahasa. Dalam menangani itu, kata dia, KKHI menyediakan penerjemah yang datang setiap hari ke RSAS.
Penerjemah, menurut Untung, bertugas untuk menghubungkan komunikasi antara pasien, tenaga medis Indonesia, dan tenaga medis Saudi.
"Memang ada kesulitan bahasa. Oleh karena itu, dari KKHI menyediakan penerjemah yang datang setiap hari untuk memberikan informasi kepada dokter dan perawat sehingga pasien dapat ditangani dengan baik," pungkas Untung.
Advertisement