Liputan6.com, Solo - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan sidak penggunaan gas bersubsidi 3 kilogram di sejumlah rumah makan besar di Solo. Sidak tersebut berhasil menemukan puluhan tabung gas melon yang seharusnya dipergunakan untuk keluarga miskin, namun disalahgunakan penggunannya oleh para pemilik rumah makan.
Tim gabungan monitoring terdiri dari Pemkot Solo, Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, kepolisian dan instansi lainya menggelar sidak di sejumlah rumah makan besar yang ada di Solo.
Sidak diawali di sebuah rumah makan di Jagalan Solo. Di warung makan itu tim gabungan berhasil menemukan tabung gas melon yang digunakan untuk usaha kuliner tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Setelah itu sidak dilanjutkan di warung makan soto yang terletak di Setabelan, Banjarsari, Solo. Petugas tim gabungan langsung mengecek ke dalam dapur untuk melihat keberadaan tabung gas melon. Dari hasil sidak itu berhasil menemukan puluhan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram.
Selanjutnya petugas tim gabungan langsung membawa keluar tabung gas melon. Setelah itu, petugas pun langsung mengganti gas ukuran 3 kilogram dengan tabung gas ukuran 5,5 kilogram atau Bright Gas.
Salah satu angota tim gabungan, Kristiana mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk mengurangi terjadi kelangkaan distribusi gas bersubsidi bagi keluarga miskin dan usaha mikro. Pasalnya, dalam sidak ini ditemukan puluhan gas bersubsidi di sejumah rumah makan besar.
"Tadi saat sidak di rumah makan yang pertama ditemukan 20 tabung gas melon dan di warung makan soto ada 23 tabung gas melon. Kalau dihitung seperti tadi harusnya sebanyak 20 tabung gas itu untuk lima kepala keluarga. Tapi ini malah masuk ke satu warung makan," kata dia di Solo, Kamis, 27 September 2018.
Diganti Bright Gas
Menurut Kristiana, berdasarkan penghitungan Pemkot Solo bahwa jumlah kuota untuk penggunaan gas bersubsidi di Solo itu telah sesuai. Hanya saja dari jumlah suplai tersebut itu ternyata masih terjadi kekurangan yang menyebabkan kelangkaan gas di masyarakat.
"Nah, kekurangan ada dimana karena kuota kita sudah cukup. Setelah kita cek ternyata masuk ke rumah makan besar tabung-tabung gas melon itu," ujar dia yang juga Kepala Bidang Pengembangan dan Perdagangan, Dinas Perdagangan Kota Solo.
Ia menjelaskan gas melon seharusnya diperutukkan bagi keluarga miskin dan pelaku usaha mikro. Oleh sebab itu, ke depan pihaknya menghimbau kepada para agen dan pangkalan supaya tidak menyediakan gas melon kepada rumah makan besar. “Yang jelas nanti agen dan pangkalan kita pantau bahwa ruah makan tidak diizinkan untuk disuplai gas 3 kilogram," terangnya.
Kristiana mengungkapkan rumah makan yang kedapatan menggunakan gas bersubsidi 3,5 kilogram selanjutnya akan diganti dengan dengan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram. Penukaran tersebut merupakan program dari Pertamina yang mana dua tabung gas melon bisa ditukarkan untuk satu tabung Bright Gas.
"Dalam sidak ini ada tujuh warung makan besar. Yang kedapatan menggunakan elpiji berukuran 3,5 kilogram langsung ditukar tabung elpiji 5,5 kilogram sesuai dengan program Pertamina," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement