Peredaran Narkoba Kian marak, BNN Minta Inpres P4GN Segera Diterapkan

Inpres soal peredaran narkotika tersebut berlaku untuk semua elemen.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 27 Sep 2018, 14:43 WIB
Kepala BNN Komjen Heru Winarko saat acara pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 5 kasus selama Agustus 2018 (Liputan6.com/Ratu Annisaa)

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penggunaan narkotika membuat Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Heru Winarko berharap semua pihak terlibat penanggulangan peredaran narkotika.

Secara khusus ia meminta Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) segera diimpelementasikan.

"Termasuk kemarin kami sampaikan di Dirjen lapas P4GN ini bisa dilaksanakan di kementerian-lembaga,” jelas Heru di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Tak cuma instansi pemerintah di tingkat pusat. Heru juga berharap pemerintah daerah juga ikut menerapkannya.

Partai politik juga diminta ikut serta. Terlebih, belakangan banyak tokoh politik di daerah yang terjerat kasus narkoba.

"bagaimana P4GN dimasukkan dalam program-program kerja dari parpol, kementrian lembaga ormas, dan lainnya," ia melanjutkan.

Sektor swasta juga diminta tak ketinggalan. sebab, Inpres soal peredaran narkotika tersebut berlaku untuk semua elemen.

"Inpres ini tidak hanya berlaku untuk KL saja, tapi juga semuanya. Swasta, perusahaan, termasuk parpol untuk melaksanakan inpres ini yaitu P4GN," jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan.

 


Masuk Materi Debat Pilpres

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kiri) menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus pabrik gelap narkoba di Majene di Gedung BNN Jakarta, Kamis (9/8). Petugas berhasil menangkap empat tersangka. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

BNN bahkan telah bekerja sama dengan KPU. Targetnya agar masalah pemberantasan peredaran narkotika masuk dalam materi debat calon presiden.

"Ada dari KPU kita kasih masukkan strategi debatnya. Tapi intinya kami di sini BNN optimal melakukan itu," Heru berujar.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya