Liputan6.com, Bandung - Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan suporter bola yang berujung pada tewasnya Haringga Sirila. Sejauh ini masih ada pelaku yang terekam dalam video pengeroyokan yang belum tertangkap.
Rabu, 26 September kemarin, delapan tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan Haringga di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (27/9/2018), rekonstruksi pengeroyokan Haringga Sirila digelar di kawasan parkir pintu biru stadion GBLA. Rekonstruksi yang menampilkan 16 adegan itu mendapat kawalan ketat dari puluhan polisi bersenjata lengkap.
Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah, karena masih ada pelaku yang terekam dalam video pengeroyokan Haringga, yang belum tertangkap atau menyerahkan diri.
Ditargetkan, berkas perkara kasus akan selesai dan diserahkan ke pihak kejaksaan dalam waktu satu minggu. (Galuh Garmabrata)