Eni Saragih Beberkan Pertemuan Airlangga Hartarto Terkait Suap PLTU Riau-1

Tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku mendapat diperintah atasannya di partai.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Sep 2018, 15:01 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7). Eni Saragih diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih bersikukuh hanyalah berperan sebagai petugas Partai Golkar. Termasuk dalam kaitan proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang kini mandek lantaran bermasalah dengan lembaga antirasuah.

Sebagai petugas partai, Eni mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya, yakni Ketua Umum Airlangga Hartarto. Eni pun mengaku sudah membeberkan soal pertemuan-pertamuan terkait pembahasan PLTU Riau-1 yang juga dihadiri oleh Airlangga Hartarto.

"Pokoknya begini, memang ada pertemuan. Seperti yang sudah saya sampaikan. Pertemuannya macam-macam. Beberapa tempat. Sudah saya sampaikan juga di penyidik," ujar Eni Saragih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham. Eni menegaskan siap untuk kooperatif dan menjelaskan secara gamblang soal suap PLTU Riau-1.

"Saya kan sudah berjanji untuk koperatif, jadi dari awal perjalanan saya, saya ditugaskan, sampai saya di sini semua perjalanan itu saya sampaikan di penyidik terang benderang," kata Eni.

Eni bahkan sudah mengakui dirinya sempat menerima uang suap dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo terkait proyek senilai USD 900 juta itu. Bahkan Eni menyatakan siap untuk mengembalikannya kepada KPK meski dengan cara mencicil.

"Mungkin besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo," kata Eni.

Namun, Eni enggan mengorbankan dirinya untuk mengembalikan uang suap yang diterima dan masuk ke Partai Golkar. Partai berlambang beringin itu diduga ikut menerima suap PLTU Riau-1 untuk digunakan Munaslub saat mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

"Yang pasti berusaha saya cicil, dan insyaallah semua yang saya terima, tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," kata Eni.

Elite Partai Golkar sendiri sudah mengembalikan uang Rp 700 juta ke penyidik KPK. Hal tersebut membuktikan bahwa Golkar menerima uang suap PLTU Riau-1.

 


Kata Pengacara Eni

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat ditanya awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7). Eni Saragih diperiksa untuk mendalami aliran dana dari Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut pernah bertemu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih untuk membahas proyek PLTU Riau-1. Hal ini diungkapkan Eni kepada pengacaranya, Fadli Nasution.

Menurut Fadli, pertemuan membahas proyek senilai USD 900 juta itu juga dihadiri Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Pertemuan dilaksanakan setelah Airlangga menjabat Ketua Umum Partai Golkar yang baru.

"Setelah Pak H menjadi Ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi Pak AH (Airlangga Hartarto). Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Fadli Nasution saat dikonfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Pertemuan itu, kata Fadli, digelar di rumah pribadi Airlangga pada Januari 2018 lalu. Fadli menyebut pertemuan itu tidak lain membicarakan tindak lanjut kepentingan Kotjo menggarap proyek PLTU Riau 1.

"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ (pertemuan Airlangga Hartarto) karena belum tuntas kontraknya, mengingat Pak SN sudah tidak lagi Ketum Golkar," ujarnya.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sendiri telah membantah tudingan itu. Dia menyebut pemberitaan tersebut telah menyudutkannya dan fungsionaris Partai Golkar.

"Berita dan opini tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta dan tidak adil. Karena itu melanggar kode etik jurnalistik yang bermartabat," kata Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (26/9).

Airlangga menegaskan, dirinya tidak pernah sedikit pun terlibat proyek PLTU Riau-I yang menjadi pokok berita kedua media tersebut. Dia menuturkan, pendanaan Partai Golkar juga telah terprogram. Ia juga menepis hasil suap Eni Saragih mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.

"Saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Golkar atau siapa pun untuk mencari dana yang tidak benar atau melanggar hukum untuk kepentingan atau kegiatan Partai Golkar," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya