Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-Bagi Sepeda ke Warga

Jokowi memberikan kuis dengan meminta warga menyebutkan tujuh nama suku dan tujuh nama pulau yang ada di Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Sep 2018, 18:53 WIB
Warga membawa hadiah sepeda yang diberikan oleh Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat di GOR Way Handak, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (21/1). (Liputan6.com/Pool/Laily Rachev-Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membagikan sepeda kepada masyarakat‎. Padahal sebelumnya, ia menyetop kebiasaannya itu karena telah masuk masa kampanye Pilpres 2019. Bagi-bagi sepeda itu dilakukan di sela-sela penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Lapangan RRI, Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan kuis dengan meminta warga menyebutkan tujuh nama suku dan tujuh nama pulau yang ada di Indonesia. Dua warga yang beruntung terpilih maju ke depan yaitu‎ warga Tapos bernama Sigit dan warga Depok bernama Hindui.

Keduanya sangat lancar menjawab pertanyaan yang diberikan Presiden, bahkan mereka menyebut sampai 10 nama suku maupun nama pulau.

"‎Saya enggak bawa sepeda, biasanya bawa, nanti saya kirim ke rumah, paling lambat besok pagi," kata Jokowi kepada dua warga tersebut, Kamis (27/9/2018).

Presiden mengungkapkan alasannya kembali membagikan sepeda kepada warga, meski saat ini sudah masuk masa kampanye.

"Boleh enggak sih bagi sepeda, kan katanya enggak. Terus saya tanya KPU ternyata boleh (bagi-bagi sepeda)," ungkap Jokowi.

‎Sebelumnya, setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah‎ atau bertemu warga, Jokowi kerap membagikan sepeda dengan terlebih dahulu memberikan sebuah kuis. Kuis yang diberikan Jokowi kepada masyarakat, biasanya menyebutkan Pancasila, nama-nama ikan, atau nama-nama suku yang ada di Indonesia.

Pada April lalu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, sudah mengimbau agar Jokowi tidak melakukan pembagian sepeda setelah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bagikan Sertifikat Tanah

Sebelum bagi-bagi sepeda, Jokowi membagikan 4.000 sertifikat tanah untuk warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kepada warga, Jokowi berpesan agar menyimpan sertifikat tanah di tempat aman.

"Itu sertifikat dijaga. Jangan sampai hilang dan rusak," kata Jokowi.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat memberikan sambutan mengatakan, tanah yang memiliki sertifikat bernilai tinggi. Dia juga menyatakan siap mendukung program pemerintah dalam membagikan sertifikat tanah.

"Kami pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung program pemerintah pusat," tegasnya.

Reporter: Titin Supriatin

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya