Oknum DPRD NTT yang Gunakan Sabu Resmi Ditahan

Oknum anggota DPRD menggunakan sabu karena depresi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Sep 2018, 18:04 WIB
Anggota DRPD NTT ditahan Polres Jakarta Barat (Dok. Polres Jakarta Barat)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menahan OH (46), anggota DPRD Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menjadi tersangka karena menggunakan sabu.

"Terhitung sejak hari ini status OH dinaikkan. Jadi ditahan, artinya resmi kita tahan," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz, Kamis (27/09/18)

Erick menjelaskan, penahanan terhadap OH usai diperiksa secara intensif. Ditambah lagi, hasil dari tes urine OH yang positif.

"Diperkuat dari hasil tes Urine bersama teman wanitanya tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung Methaphetamine dan MDMA," Jelasnya

OH (46), diringkus saat itu sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.

 


Depresi

Anggota DPRD Sumba Barat Daya, NTT, berinisial OH yang ditangkap, mengaku menggunakan sabu karena depresi.

Pasalnya, anak kedua dari OH meninggal dunia. Dia pun mencoba menghilangkan depresinya dengan cara mengonsumsi sabu.

Dia pakai karena depresi, anaknya meninggal mendadak, sudah 2 tahun lalu," kata Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 26 September 2018.

Menurut keterangan OH, kata dia, anak kedua OH meninggal dunia secara mendadak tanpa ada penyakit yang menimpanya. Karena itu, sejak satu tahun lalu, dia mengalihkan depresinya dengan cara memakai sabu.

"Enggak karena sakit, karena meninggal. Tapi ngakunya satu tahun memakai cuma sempat berhenti dan pakai lagi kemarin," ujar Arif.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya